Perburuan ke Sulsel Tak Sia-Sia, Polda Metro Jaya Tangkap 2 Penipu Tiket Konser Coldplay

Dari penangkapan kedua pelaku penipuan tiket konser Coldplay di Sidrap ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Ilustrasi. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menangkap dua pelaku penipuan tiket konser Coldplay Jakarta di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menangkap dua pelaku penipuan tiket konser Coldplay Jakarta.

Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

"Tim yang sudah diberangkatkan ke wilayah Sulawesi Selatan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan dengan modus operandi yaitu penipuan penjualan tiket konser Coldplay," kata Charles kepada wartawan, Kamis (1/6/2023).

"Jadi, saat ini tim telah mengamankan dua orang pelaku dengan peran masing-masing," tambahnya.

Baca juga: Ditipu Teman Kampus yang Buka Jastip Tiket Coldplay dan Suga BTS, Inggie Rugi Sampai Rp 200 juta!

Baca juga: Terkuak 3 Modus Penipuan Tiket Konser Coldplay: Jastip Hingga Ngaku Punya Orang Dalam

Charles menuturkan, dua pelaku penipuan tiket konser Coldplay diamankan di lokasi yang sama.

Dari penangkapan kedua pelaku penipuan tiket konser Coldplay di Sidrap ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

"Pada saat penangkapan ditemukan barang bukti yang terkait sehingga pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya," tutur dia.

Namun, ia belum merinci barang bukti yang berhasil diamankan. Menurutnya, barang bukti akan ditampilkan saat konferensi pengungkapan kasus ini.

"Barang bukti nanti akan disampaikan pada saat konferensi pers, saat ini masih dilakukan pendalaman," ujar Charles.

Baca juga: Siasat Ustaz Gadungan di Garut Rudapaksa Belasan Anak Laki-laki, Korban Paling Muda Usia 8 Tahun

Sebelumnya, polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF (22) dan W (24) yang bersekongkol melakukan penipuan tiket konser Coldplay Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, kedua pelaku meraup keuntungan lebih dari Rp 250 juta.

"Total keuntungan yang didapatkan saudara ABF dan saudari W sekitar Rp 257," kata Auliansyah kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Auliansyah menyebut korban penipuan tiket Coldplay mencapai 60 orang.

"Untuk diketahui bahwa korban penipuan jastip tiket konser Coldplay pada akun twitter @Findtrove_id saat ini mencapai 60 orang lebih," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved