Berapa Syarat Minimal Umur Kambing Untuk Dikurbankan Saat Idul Adha?
Sebentar lagi, Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah tiba. Berapa syarat umur minimal kambing untuk dikurbankan?
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Berapa syarat umur minimal kambing untuk dikurbankan?
Kurang dari sebulan lagi, umat Islam akan menyambut Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Ketika kendak berkurban, kita perlu memperhatikan kondisi hewan yang akan dikurbankan.
Sebab, berdasarkan syariat tidak semua jenis hewan bisa dijadikan kurban.
Hanya hewan yang memenuhi syarat yang dapat dijadikan sebagai kurban.
Baca juga: Daftar Harga Sapi Kurban 2023 Untuk Persiapan Idul Adha 1444 Hijriah, Mulai dari Rp 13 jutaan
Diantara berbagai syarat tersebut, hewan yang boleh dijadikan kurban salah satunya ialah sudah cukup umur.
Lantas, berapa usia minimal kambing yang bisa dikurbankan?
DIkutip dari laman Bimas Islam Kemenag RI, hanya hewan ternak berupa unta, sapi, kambing, atau domba yang diperbolehkan untuk dijadikan kurban saat idul Adha.
Hal ini berdasarkan surah Al-Hajj ayat 34, yang berbunyi :
"Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak."
Tiap jenis hewan kurban tersebut, memiliki syarat usia minimal yang berbeda-beda.
Adapun batasan usia hewan kurban tersebut, ialah sebagai berikut :
- Hewan jenis unta, syarat usia minimal yang diperbolehkan adalah 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.
- Hewan kurban jenis sapi, minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.
- Hewan kurban kambing jenis domba, harus minimal berusia 1 tahun, atau setidaknya berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.
- Hewan kurban jenis kambing biasa, maka minimal harus berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2 untuk bisa dikurbankan.
Dari penjelasan tesebut, diketahui bahwa kambing biasa yang diperbolehkan untuk berkurban adalah kambing yang usianya sudah memasuki tahun kedua untuk dikurbankan.
Ciri-ciri hewan kurban yang sakit
Sementara itu, penting bagi umat Muslim mengetahui ciri-ciri hewan kurban yang sakit sebelum membelinya di pasaran.
Sebab, selain cukup umur syarat lainnya agar hewan kurban bisa dikurbankan adalah sehat dan tidak cacat fisik.
Dua Kambing Masuk Sumur di Pulau Seribu, Berujung Dievakuasi Damkar |
![]() |
---|
4 Temuan Pencurian 8 Kambing di Depok: Cuma Disisakan Jeroan, Pemilik Bikin Pengakuan Mengejutkan |
![]() |
---|
138 Kg Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi di Jaktim Dimusnahkan , Ada Paru hingga Jantung |
![]() |
---|
KLARIFIKASI Panitia Soal Warga Cikiwul Bayar Rp15 Ribu Tebus Kupon Hewan Kurban: Sekadar Operasional |
![]() |
---|
5.070 Warga Rela Kehujanan Antre Daging Kurban di Pasar Induk Kramat Jati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.