Berapa Syarat Minimal Umur Kambing Untuk Dikurbankan Saat Idul Adha?

Sebentar lagi, Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah tiba. Berapa syarat umur minimal kambing untuk dikurbankan?

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Ilustrasi hewan kurban 

Dalam hadis riwayat Imam Al-Tirmidzi, dari Al-Bara’ bin ‘Azib, berkata :
 
Aku mendengar Rasulullah SAW sambil beliau memberikan isyarat dengan jari-jarinya, dan jariku-jariku lebih pendek dari jari-jari beliau. Beliau memberikan isyarat dengan jarinya seraya bersabda; Tidak boleh ada hewan kurban yang buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan kurus yang tidak memiliki sumsum.
 
Dengan demikian, jika syarat-syarat di atas terpenuhi semua, maka hewan dikatakan layak untuk dijadikan kurban.

Sebaliknya jika salah satu di antara ketentuan di atas ada yang tidak terpenuhi, maka hewan tidak sah dijadikan sebagai kurban.

Lantas, bagaimana cara kita mengetahui jika hewan tersebut dalam keadaan sehat atau sakit?

Secara kasat mata, terdapat beberapa ciri yang bisa dikenali apabila hewan kurban tersebut dalam keadaan sakit.

Biasanya, hewan kurban yang sakit akan menunjukan tanda-tanda seperti demam, hingga kurang nafsu makan.

Selain itu, mengutip laman baznas.go.id, secara fisik hewan yang sakit biasanya memiliki ciri seperti :

  • Kudis
  • Ada ekskreta (buangan) dari lubang hidung
  • Bulu cenderung kusam dan berdiri
  • Mata cekung dan kotor
  • Diare
  • Lemas

Jika hewan kurban menampilkan tanda tersebut, kemungkinan hewan itu dalam kondisi sakit.

Sebagai saran, pilihlah hewan kurban yang cuping hidungnya basah tetapi bukan karena flu.

Kemudian, hewan yang sehat biasanya bulunya bersih dan mengkilap. 

Dikutip dari laman Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, berikut ciri-ciri lain hewan kurban yang sehat :

  • Gemuk dan lincah
  • Muka cerah
  • Lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga dan anus) bersih dan normal
  • Suhu badan normal 37 derajat celcius. Tidak demam

Itulah ciri-ciri hewan kuran yang sakit, dan umur minimal yang diperbolekan.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved