Simak Cara Aktivasi Token PPDB DKI Jenjang SD, Pastikan Sudah Aktivasi Akun
Setelah melalui tahap verifikasi akun, CPDB akan diminta aktivasi token. Berikut cara verifikasi dan aktivasi token PPDB DKI.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Setelah melakukan prapendaftaran dan verifikasi akun PPDB DKI Jakarta jenjang Sekolah Dasar (SD), selanjutnya CPDB perlu mengaktivasi PIN/Token untuk tahap pendaftaran. Berikut cara aktivasi PIN/Token PPDB DKI untuk jenjang SD.
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2023/2024 sudah memasuki tahap pengajuan akun.
Untik saat ini, pengajuan akun PPDB DKI Jakarta sudah dibuka untuk jenjang SD alias Sekolah Dasar.
Untuk jenjang SD, pengajuan akun PPDB DKI Jakarta dibuka mulai 15 Mei - 5 Juli 2023.
Sementara untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK akan dibuka mulai 24 Mei-5 Juli 2023.
Adapun untuk jenjang SD, PPDB DKI Jakarta dibuka untuk tiga jalur yakni zonasi, afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali.
Jalur zonasi merupakan jalur dengan kuota penerimaan terbanyak dalam pendaftaran peserta didik baru sebanyak 73 persen dari daya tampung sekolah.
Baca juga: Cara Pengajuan Akun PPDB DKI 2023 Jenjang SD, Cek Sederet Dokumen yang Perlu Diunggah
Jalur ini, diperuntukan bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Sementara jalur afirmasi, diperuntukan bagi CPDB yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali, diprioritaskan pada jarak tempat tinggal CPDB yang terdekat dengan sekolah dan dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi atau lembaga yang mempekerjakan.
Pada tahap awal pendaftaran, pengajuan akun dan juga verifikasi Kartu Keluarga (KK) calon peserta didik baru, dapat dilakukan dengan mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id.
Nantinya, calon peserta didik akan diarahkan untuk mengisi data yang diperlukan saat klik "Pengajuan Akun" pada laman PPDB sesuai jenjang yakni SD.
Namun, pastikan pada proses pengajuan akun calon perserta didik mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan juga PIN/Token PPDB DKI Jakarta untuk aktivasi selanjutnya.
Baca juga: Cara Mengajukan Akun PPDB Madrasah DKI 2023, Disertai Cara Aktivasi Akun hingga Lapor Diri CPDB
Cara cek verifikasi akun dan aktivasi token
Setelah pengajuan akun selesai, tim PPDB DKI Jakarta akan melakukan verifikasi terhadap data dan akun calon peserta didik.
Untuk memastikan pengajuan akun Anda telah diverifikasi, begini cara mengeceknya :
- Masuk kembali ke situs https://ppdb.jakarta.go.id
- Pilih jenjang PPDB, lalu pilih menu Cek Verifikasi Akun
- Masukkan Nomor Peserta, PIN/Token lalu salin kode keamanan
- Lanjut klik Cek Akun Status.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
verifikasi akun PPDB
aktivasi PIN/Token
PPDB DKI Jakarta
jenjang SD
PPDB DKI
Resmi! Jadwal SPMB DKI Jakarta 2025 Jenjang SD Pengganti PPDB, Pendaftaran Akun Dibuka Mulai 26 Mei |
![]() |
---|
SPMB Jakarta 2025 Kapan Dibuka? Cek Syarat Daftar SD Tahun Ini untuk Jalur Domisili |
![]() |
---|
Ini Bedanya Sistem PPDB dan SPMB 2025, Kuota Jalur Prestasi Kini Dibuka Lebih Banyak? |
![]() |
---|
Batas Usia Daftar SD 2025, Anak di Bawah 7 Tahun Boleh Ikut SPMB Tapi Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Syarat Daftar SD Terbaru 2025, PPDB Kini Berubah Jadi SPMB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.