Ini Bedanya Sistem PPDB dan SPMB 2025, Kuota Jalur Prestasi Kini Dibuka Lebih Banyak?

Ini Bedanya Sistem PPDB dan SPMB 2025, Kuota Jalur Prestasi Kini Dibuka Lebih Banyak?

TRIBUNJAKARTA.COM/MUSLIMIN TRISYULIONO
ILUSTRASI ANAK SMP - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 akan segera diumumkan awal Mei 2025. SPMB merupakan pengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebelumnya diberlakukan untuk pendaftaran calon peserta didik baru. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 akan segera diumumkan awal Mei 2025.

SPMB merupakan pengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebelumnya diberlakukan untuk pendaftaran calon peserta didik baru.

Lantas, apa bedanya?

Sebagaimana diketahui, SPMB merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang diterbitkan sebagai langkah strategis untuk mewujudkan sistem pendidikan yang lebih inklusif, adil, dan transparan dalam proses penerimaan murid baru. 

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen), Gogot Suharwoto, menyebut bahwa transformasi ini merupakan hasil dari evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan PPDB sejak 2017 hingga 2024. 

Dimana pada proses pelaksanaan PPDB sebelumnya, data menunjukkan masih adanya penyimpangan dalam proses seleksi, penurunan jumlah sekolah unggulan, serta ketimpangan persepsi terkait mutu dan biaya pada sekolah negeri dan swasta. 

“Kita harapkan bisa selesaikan semua itu, tetapi tetap kita perlu melakukan mitigasi sedini mungkin sehingga potensi-potensi penyimpangan, seperti proses seleksi yang tidak akuntabel, tidak transparan, ataupun tidak patuh terhadap peraturan yang sudah kita sepakati (dapat diminimalisir),” ujar Gogot Suharwoto di Jakarta, Sabtu (26/4/2025), dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Adapun dalam pelaksanaannya, SPMB 2025 ini mengatur pendaftaran peserta didik baru untuk setiap jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK.

SPMB 2025 nantinya dibuka melalui empat skema yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

Sekilas, sistem penerimaan murid baru alias SPMB 2025 hampir mirip dengan PPDB sebelumnya.

Akan tetapi, Kemendikdasmen melakukan beberapa perbaikan sistem sebagai bentuk evaluasi terhadap proses pendaftaran peserta didik baru.

Dihimpun dari situs Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, salah satu perubahan signifikan dalam pelaksanaan SPMB ini terjadi pada jenjang SMP dan SMA.

Pada jenjang tersebut, proporsi jalur domisili dikurangi, sementara kuota untuk jalur afirmasi dan prestasi ditambah. 

Sementara pada jenjang SD, persentase jalur penerimaan tetap dipertahankan sebagaimana sebelumnya.

Adapun untuk pelaksanaan SPMB jenjang SMP, kuota domisili yang dibuka tahun 2025 yakni minimal 40 persen, afirmasi minimal 20 persen, prestasi minimal 25 persen, dan mutasi maksimal 5 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved