Ini Bedanya Sistem PPDB dan SPMB 2025, Kuota Jalur Prestasi Kini Dibuka Lebih Banyak?

Ini Bedanya Sistem PPDB dan SPMB 2025, Kuota Jalur Prestasi Kini Dibuka Lebih Banyak?

TRIBUNJAKARTA.COM/MUSLIMIN TRISYULIONO
ILUSTRASI ANAK SMP - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 akan segera diumumkan awal Mei 2025. SPMB merupakan pengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebelumnya diberlakukan untuk pendaftaran calon peserta didik baru. 

Sedangkan untuk SPMB jenjang SMA, kuota domisili nantinya akan dibuka minimal 30 persen, afirmasi minimal 30 persen, prestasi minimal 30 persen, dan mutasi maksimal 5 persen. 

"Penambahan kuota jalur afirmasi dilakukan berdasarkan hasil pembahasan bersama Menteri Sosial. Dari data yang kami himpun, sekitar 80 persen anak yang rentan tidak melanjutkan pendidikan berasal dari keluarga tidak mampu. Oleh karena itu, jalur afirmasi ini difokuskan untuk murid dari keluarga kurang mampu, termasuk di dalamnya anak-anak penyandang disabilitas,” ujar Gogot.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved