Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Sudah Disita KPK, Kos-kosan Elite Rafael Alun di Blok M Masih Ditempati Penghuni
Kos-kosan elite milik Rafael Alun di kawasan Blok M, tepatnya di Jalan Mendawai I Nomor 92, Kebayoran Baru, masih ditempati sejumlah penghuni.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kos-kosan elite milik Rafael Alun Trisambodo di kawasan Blok M, tepatnya di Jalan Mendawai I Nomor 92, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, masih ditempati sejumlah penghuni.
Kos-kosan itu sebelumnya telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka penyidikan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun.
"Masih (dihuni), ada yang sebagian sudah ke luar," kata warga sekitar bernama Ndit saat diwawancarai di lokasi, Jumat (2/6/2023).
Namun, Ndit mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah penghuni indekos yang masih bertahan.
"Kalau masalah itu (jumlah penghuni kos) saya kurang tahu ya, ada yang ke luar atau yang masuk kita nggak tahu ya," ujar dia.
Baca juga: Viral Wanita Duduk di Atas Padmasana Pura Sali Paseban Batu, Niluh Djelantik: Perbuatan Melecehkan!
Beberapa orang yang diduga penghuni secara bergantian keluar masuk kos-kosan milik ayah Mario Dandy Satriyo tersebut.
Beberapa di antaranya adalah dua pria yang berboncengan motor gede (moge). Namun mereka menolak diwawancarai.
Rumah indekos milik Rafael Alun memiliki bangunan dua lantai.
Terlihat lima balkon kamar yang langsung mengarah ke jalan. Seluruhnya dalam kondisi pintu kamar yang tertutup.
Hanya saja, terdapat satu kamar yang gorden jendelanya terbuka setengah.
Tidak terlihat aktivitas di kos-kosan tersebut. Namun ada dua mobil dan satu sepeda motor yang terparkir di depan indekos.
Satu dari mobil ditutup menggunakan penutup berwarna abu yang bertuliskan Jeep.
Sementara itu, tidak terlihat tanda segel meski kos-kosan tersebut telah disita oleh KPK.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.