Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Tak Disangka Kos-kosan Elite Rafael Alun di Blok M Dihuni Jaksa dan Polisi, Warga Ungkap Begini
Endit menuturkan, salah satu mobil yang terparkir di depan kos-kosan diduga merupakan milik jaksa.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kos-kosan milik Rafael Alun Trisambodo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihuni oleh Jaksa hingga polisi.
Hal itu diungkapkan warga sekitar kos-kosan tersebut bernama Endit.
Adapun rumah indekos tersebut berlokasi di kawasan Blok M, tepatnya di Jalan Mendawai I Nomor 92, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kos-kosan itu disita KPK dalam rangka penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun.
"(Penghuni kos) ada dari Kejaksaan, ada yang polisi. Jadi campur-campur sih, kadang mobil Provosnya juga di sini, sudah enggak heran kita kan," kata Endit saat diwawancarai di lokasi, Jumat (2/6/2023).
Endit menuturkan, salah satu mobil yang terparkir di depan kos-kosan diduga merupakan milik jaksa.
"Bisa jadi, kita nggak terlalu memahami, kadang banyak ke sini kalau lagi mampir banyak orang, kadang nggak ada," ucap dia.
Baca juga: Penjaga Kontrakan Rafael Alun Sempat Diinterogasi KPK: Saya Enggak Punya Rekening
Ia menyebut hingga kini kos-kosan itu masih ditempati sejumlah penghuni meski telah disita oleh KPK.
"Masih (dihuni), ada yang sebagian sudah ke luar," kata Endit.
Namun, Endit mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah penghuni indekos yang masih bertahan.
"Kalau masalah itu (jumlah penghuni kos) saya kurang tahu ya, ada yang ke luar atau yang masuk kita nggak tahu ya," ujar dia.
Baca juga: Teman Tongkrongan Ungkap Sikap Viky Siswa SMA yang Viral, Sebut Kebanyakan Main Game Sambil Merokok
Beberapa orang yang diduga penghuni secara bergantian keluar masuk kos-kosan milik ayah Mario Dandy Satriyo tersebut.
Beberapa di antaranya adalah dua pria yang berboncengan motor gede (moge). Namun mereka menolak diwawancarai.
Rumah indekos milik Rafael Alun memiliki bangunan dua lantai.
Terlihat lima balkon kamar yang langsung mengarah ke jalan. Seluruhnya dalam kondisi pintu kamar yang tertutup.
Hanya saja, terdapat satu kamar yang gorden jendelanya terbuka setengah.

Tidak terlihat aktivitas di kos-kosan tersebut. Namun ada dua mobil dan satu sepeda motor yang terparkir di depan indekos.
Satu dari mobil ditutup menggunakan penutup berwarna abu yang bertuliskan Jeep.
Baca juga: Kejari Depok Tahan Bos PT Big Daddy Production atas Korupsi Fasilitas Kampanye
Sementara itu, tidak terlihat tanda segel meski kos-kosan tersebut telah disita oleh KPK.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.