Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Tak Disangka Kos-kosan Elite Rafael Alun di Blok M Dihuni Jaksa dan Polisi, Warga Ungkap Begini

Endit menuturkan, salah satu mobil yang terparkir di depan kos-kosan diduga merupakan milik jaksa.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Tribunnews
Kos-kosan (kanan) milik Rafael Alun Trisambodo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Blok M, Jalan Mendawai I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2023). Rafael Alun Trisambodo (kiri; rompi oranye) adalah mantan pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan yang menjadi tersangka dan tahanan kasus gratifikasi perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di KPK. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kos-kosan milik Rafael Alun Trisambodo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihuni oleh Jaksa hingga polisi.

Hal itu diungkapkan warga sekitar kos-kosan tersebut bernama Endit.

Adapun rumah indekos tersebut berlokasi di kawasan Blok M, tepatnya di Jalan Mendawai I Nomor 92, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kos-kosan itu disita KPK dalam rangka penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun.

"(Penghuni kos) ada dari Kejaksaan, ada yang polisi. Jadi campur-campur sih, kadang mobil Provosnya juga di sini, sudah enggak heran kita kan," kata Endit saat diwawancarai di lokasi, Jumat (2/6/2023).

Endit menuturkan, salah satu mobil yang terparkir di depan kos-kosan diduga merupakan milik jaksa.

"Bisa jadi, kita nggak terlalu memahami, kadang banyak ke sini kalau lagi mampir banyak orang, kadang nggak ada," ucap dia.

Baca juga: Penjaga Kontrakan Rafael Alun Sempat Diinterogasi KPK: Saya Enggak Punya Rekening

Ia menyebut hingga kini kos-kosan itu masih ditempati sejumlah penghuni meski telah disita oleh KPK.

"Masih (dihuni), ada yang sebagian sudah ke luar," kata Endit.

Namun, Endit mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah penghuni indekos yang masih bertahan.

"Kalau masalah itu (jumlah penghuni kos) saya kurang tahu ya, ada yang ke luar atau yang masuk kita nggak tahu ya," ujar dia.

Baca juga: Teman Tongkrongan Ungkap Sikap Viky Siswa SMA yang Viral, Sebut Kebanyakan Main Game Sambil Merokok

Beberapa orang yang diduga penghuni secara bergantian keluar masuk kos-kosan milik ayah Mario Dandy Satriyo tersebut.

Beberapa di antaranya adalah dua pria yang berboncengan motor gede (moge). Namun mereka menolak diwawancarai.

Rumah indekos milik Rafael Alun memiliki bangunan dua lantai.

Terlihat lima balkon kamar yang langsung mengarah ke jalan. Seluruhnya dalam kondisi pintu kamar yang tertutup.

Hanya saja, terdapat satu kamar yang gorden jendelanya terbuka setengah.

Aksi Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan Clistalibo David Ozora, memasang borgol kabel ties sendiri ke kedua tanganya, saat pelimpahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023), viral di media sosial. 
Aksi Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan Clistalibo David Ozora, memasang borgol kabel ties sendiri ke kedua tanganya, saat pelimpahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023), viral di media sosial.  (Istimewa)

Tidak terlihat aktivitas di kos-kosan tersebut. Namun ada dua mobil dan satu sepeda motor yang terparkir di depan indekos.

Satu dari mobil ditutup menggunakan penutup berwarna abu yang bertuliskan Jeep.

Baca juga: Kejari Depok Tahan Bos PT Big Daddy Production atas Korupsi Fasilitas Kampanye

Sementara itu, tidak terlihat tanda segel meski kos-kosan tersebut telah disita oleh KPK.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

  

  

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved