Waketum Partai Garuda Bingung Jokowi Sering Disalahkan Soal Putusan MK dan MA
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengaku heran pemerintahan Jokowi selalu disalahkan oleh sejumlah pihak terkait putusan MK dan MA.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengaku heran pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi selalu disalahkan oleh sejumlah pihak terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).
Padahal, MK dan MK tidak berada di bawah kewenangan Presiden Jokowi.
"Ketika ada Putusan MK yang dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka, maka yang disalahkan adalah Pemerintah Jokowi," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Jumat (2/6/2023).
"Ketika ada putusan MA yang dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka, maka yang disalahkan adalah Pemerintah Jokowi," sambungnya.
Teddy mengatakan pihak-pihak tersebut tetap menyalahkan pemerintahan Jokowi meskipun MK dan MA belum memutuskan suatu perkara.
Baca juga: Tanya SBY dan AHY, Sekjen Teuku Riefky Klarifikasi Ucapan Jokowi Terkait Demokrat Sering ke Istana
"Bahkan ketika mereka berkhayal bahwa MK dan MA akan membuat putusan yang merugikan mereka. Mereka yang mengarang ceritanya, mereka emosi sendiri, lalu setelah emosi, kemarahan itu mereka limpahkan ke Pemerintah Jokowi," ujar Teddy.
Teddy lalu menjelaskan MK dan MA merupakan lembaga yudikatif. Sedangkan Presiden Jokowi berada di lembaga eksekutif.
"Masing-masing punya kewenangan sendiri dan tidak bisa saling mengintervensi," ujarnya.
Jadi, kata Teddy, selain keinginan pihak tersebut bukanlah sebuah kebenaran yang memiliki kekuatan hukum.
Ternyata, Teddy mengatakan pihak itu juga sama sekali tak mengetahui bahwa, MK dan MA tidak ada di bawah kewenangan Presiden.
"Mereka pikir, MK dan MA dibawah Presiden, sehingga putusan maupun khayalan mereka tentang putusan MK dan MA, mereka salahkan ke Pemerintah Jokowi," imbuhnya.
"Bagaimana mereka bisa sebodoh ini? Kenapa mereka tidak bisa membedakan antara lembaga Yudikatif dan Eksekutif? Selama ini mereka kemana saja?" tambahnya.
KSP Tegaskan Pemerintah Tak Ikut Campur Sistem Pemilu
Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan putusan sistem pemilu.
Pernyataan Juri tersebut merespon soal adanya informasi mengenai Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan sistem Pemilu 2024 menggunakan sistem tertutup atau coblos partai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.