Waketum Partai Garuda Bingung Jokowi Sering Disalahkan Soal Putusan MK dan MA
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengaku heran pemerintahan Jokowi selalu disalahkan oleh sejumlah pihak terkait putusan MK dan MA.
"Jadi terkait dengan beredaranya berita putusan MK, dari sisi pemerintah sudah jelas ya bahwa itu domain peradilan MK jadi sepanjang belum ada putusan yang dikeluarkan MK semuanya harus berpegang pada apa yang sekarang berlaku," kata Juri di Bina Graha, Jakarta, Senin, (29/5/2023).
Baca juga: Hidayat Nur Wahid Sebut Putra Jokowi Aneh Maju Pilkada Depok: Singgung Solo hingga Track Record
Terkait dengan bagaimana MK memutuskan sistem Pemilu kedepan, Juri enggan mengomentarinya.
Ia mengatakan sistem Pemilu sekarang ini masih berpegang pada UU Pemilu nomor 7 tahun 2017.
"Saat ini masih seperti itu belum ada perubahan, jadi kita tunggu saja putusan MK nanti," katanya.
Juri mengatakan bahwa apapun putusannya nanti, MK pasti memiliki sejumlah pertimbangan.
Pemerintah kata Juri tidak akan ikut campur dalam pengaturan pelaksanaan pemilu termasuk di dalam mengatur sistem pemilu.
"Jadi kita serahkan saja proses penyelenggaraan pemilunya yang ditetapkan KPU dan seperti apa jika nanti ada perubahan mengenai sistem pemilu atau yang lain. Tapi pada dasarnya pemerintah tidak akan masuk campur tangan," katanya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.