Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

'Ya Gimana Lagi' Curhat Penjaga Kontrakan Rafael Alun Sudah Kerja 10 Tahun Cuma Digaji Rp 1,4 Juta

Martinus Jon (51) penjaga kontrakan Rafael Alun Trisambodo bercerita hanya dibayar sebesar Rp 1,4 juta per bulan meski telah bekerja selama 10 tahun.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Kontrakan milik Rafael Alun di Kembangan, Jakarta Barat. Martinus Jon (51) penjaga kontrakan Rafael Alun Trisambodo bercerita hanya dibayar sebesar Rp 1,4 juta per bulan meski telah bekerja selama 10 tahun. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Martinus Jon (51) penjaga kontrakan Rafael Alun Trisambodo bercerita dirinya hanya dibayar sebesar Rp 1,4 juta per bulan.

Martinus telah bekerja selama 10 tahun menjaga kontrakan Rafael Alun di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Meski mendapat gaji yang jauh dari layak, ia tak terlalu memusingkan karena hanya fokus untuk bekerja.

"Ya, gimana lagi namanya kerja," ujarnya.

Kini aset kontrakan milik tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jon bercerita pada bulan pertamanya ia bekerja dibayar Rp 900 ribu. Lalu, gajinya naik pada tahun 2012 sebesar Rp 1,4 juta hingga saat ini.

Baca juga: Rafael Alun Bergelimang Harta tapi Penjaga Kontrakannya di Kembangan Dibayar di Bawah UMR

"Dalam sebulan kan pertamanya Rp 900 (ribu), kemudian 2012 naik lebih besar 1,4 (juta)," kata Jon.

Di sisi lain, aset kontrakan milik Rafael Alun di tempat tersebut berjumlah sebanyak 21 kamar.

Harganya bervariasi dibanderol paling murah Rp1,5 juta dan paling mahal dipatok Rp 2,5 juta per bulan.

Penampakan gerbang kontrakan milik Rafael Alun Trisambodo tampak tanpa plang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (1/6/2023). Rafael Alun Trisambodo merupakan tersangka dugaan gratifikasi 90.000 Dollar Amerika Serikat dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di KPK. 
Penampakan gerbang kontrakan milik Rafael Alun Trisambodo tampak tanpa plang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (1/6/2023). Rafael Alun Trisambodo merupakan tersangka dugaan gratifikasi 90.000 Dollar Amerika Serikat dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di KPK.  (TribunJakarta.com/Wahyu Septiana)

Pertama kali, Jon mendapatkan tawaran bekerja di kontrakan Rafael Alun dari saudaranya yang lebih dulu bekerja menjaga kontrakan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Mengenai aset yang disita KPK, Jon mengaku belum ada perwakilan lembaga antirasuah itu yang mendatangi kontrakan di Kembangan, Jakarta Barat itu.

Ia belum mengetahui terkait kabar penyitaan kontrakan oleh KPK.

“Dulu awal-awal kasusnya KPK sempat datang, namun sekarang-sekarang ini belum ada yang datang lagi,” katanya.

Berdasarkan informasi yang didapat, kontrakan itu masih belum terpasang plang sitaan KPK.

Baca juga: Disita KPK, Kontrakan 21 Pintu Milik Rafael Alun di Kembangan Belum Terpasang Plang Sitaan

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved