Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Rafael Alun Bergelimang Harta tapi Penjaga Kontrakannya di Kembangan Dibayar di Bawah UMR

Kontrakan milik Rafael Alun berlokasi di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat disita KPK.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Suasana kontrakan milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, yang disita Kojmisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rafael Alun merupakan tersangka dugaan gratifikasi 90.000 Dollar Amerika Serikat dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di KPK. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Aset kontrakan milik tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kontrakan milik Rafael Alun berlokasi di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Aset kontrakan itu dijaga oleh seorang pria bernama Martinus Jon (51).

Ada fakta menarik, ternyata sang penjaga kontrakan itu diberikan bayaran di bawah upah minimum rata-rata (UMR) DKI Jakarta.

Berdasarkan pengakuan Jon, dalam sebulan ia hanya dibayar sebesar Rp1,4 juta.

Baca juga: Viral Sejumlah Pemotor Nekat Terobos Jalan Tol Wiyoto Wiyono Tanjung Priok, Ini Tanggapan Polisi

Padahal, Jon sudah bekerja sebagai penjaga kontrakan milik Rafael Alun selama kurang lebih 10 tahun.

Bayaran tersebut nyatanya sangat jauh bila dibandingkan dengan UMR DKI Jakarta, yang berada di kisaran Rp4 juta.
 
"Dalam sebulan kan pertamanya Rp 900 (ribu), kemudian 2012 naik lebih besar 1,4 (juta)," kata Jon.

Baca juga: Ahmad Sahroni Puji Riang Prasetya Bacakan Surat Terbuka: Pak RT Cocok Jadi Wali Kota Jakarta Utara

Di sisi lain, aset kontrakan milik Rafael Alun di tempat tersebut berjumlah sebanyak 21 kamar.

Harganya bervariasi dibanderol paling murah Rp1,5 juta dan paling mahal dipatok Rp 2,5 juta per bulan.

Pertama kali, Jon mendapatkan tawaran bekerja di kontrakan Rafael Alun dari saudaranya yang lebih dulu bekerja menjaga kontrakan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Meski mendapat gaji yang jauh dari layak, ia tak terlalu memusingkan karena hanya fokus untuk bekerja.

"Ya, gimana lagi namanya kerja," ujarnya.

Berdasar hasil penelusuran di laman resmi LHKPN, diketahui kekayaan Rafael mencapai Rp56,1 miliar.

KPK telah secara resmi menahan dan menetapkannya sebagai tersangka pada 3 April 2023.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak dan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved