Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

'Ya Gimana Lagi' Curhat Penjaga Kontrakan Rafael Alun Sudah Kerja 10 Tahun Cuma Digaji Rp 1,4 Juta

Martinus Jon (51) penjaga kontrakan Rafael Alun Trisambodo bercerita hanya dibayar sebesar Rp 1,4 juta per bulan meski telah bekerja selama 10 tahun.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Kontrakan milik Rafael Alun di Kembangan, Jakarta Barat. Martinus Jon (51) penjaga kontrakan Rafael Alun Trisambodo bercerita hanya dibayar sebesar Rp 1,4 juta per bulan meski telah bekerja selama 10 tahun. 

Selain itu, masih terdapat penghuni yang mengisi kontrakan milik Rafael Alun.

Jon mengungkapkan, Rafael Alun sudah lama tidak pernah mengecek kondisi kontrakan yang berlokasi di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat ini.

Jon menerangkan, aset kontrakan milik Rafael Alun itu memiliki sebanyak 21 kamar.

Di sana juga terdapat seekor anjing Siberan Husky yang ditempatkan di sebuah kandang cukup luas.

Suasana kontrakan milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, yang disita Kojmisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rafael Alun merupakan tersangka dugaan gratifikasi 90.000 Dollar Amerika Serikat dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di KPK.
Suasana kontrakan milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, yang disita Kojmisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rafael Alun merupakan tersangka dugaan gratifikasi 90.000 Dollar Amerika Serikat dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di KPK. (Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah)

Berdasar hasil penelusuran di laman resmi LHKPN, diketahui kekayaan Rafael mencapai Rp56,1 miliar.

KPK telah secara resmi menahan dan menetapkannya sebagai tersangka pada 3 April 2023.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak dan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya diberitakan, KPK menyita berbagai aset milik Rafael Alun Trisambodo di antaranya mobil, motor gede (moge), rumah mewah, indekos hingga kontrakan.

Aset tersebut tersebar di Blok M, Simprug Jakarta Selatan serta Kembangan Jakarta Barat.

Rafael Alun sendiri merupakan tersangka dugaan gratifikasi 90.000 Dollar Amerika Serikat dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di KPK.

Pengungkapan kasus Rafael Alun merupakan rentetan kasus penganiyaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo kepada Clistalino David Ozora.

Sebelum sang ayah, Mario Dandy lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved