Cerita Kriminal
Ini Modus Emak-Emak di Jakbar Jadi Pengepul Judi Togel, Dapatnya Ratusan Ribu
Aksi nakal N berhasil dibongkar jajaran personel Polsek Tanjung Duren usai beraksi selama kurang lebih tiga bulan terakhir.
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren berhasil membongkar praktik pengepul judi togel yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial N (42).
Aksi nakal N berhasil dibongkar jajaran personel Polsek Tanjung Duren usai beraksi selama kurang lebih tiga bulan terakhir.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Baskoro Bintang mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap setelah pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat.
Aduan yang diterima langsung ditindaklanjuti hingga akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku wanita berinisial N.
Selain menangkap pelaku, lanjut Bintang, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya catatan nomor togel, bukti transfer, dan uang fisik.
"Bukti transfer itu terdapat di aplikasi judi online yang dimainkan oleh N melalui handphone miliknya," kata Bintang kepada wartawan, Sabtu (3/6/2023).
Dalam waktu tiga bulan terakhir, kata Bintang, pelaku terus rutin menjalankan praktik haram tersebut.
Pelaku beraksi sebagai pengepul judi togel online dengan cara menjual kupon sebanyak lima kali dalam satu minggu.
Baca juga: Pengakuan Viky Jalan Kaki 2 Tahun hingga Markir 8 Tahun Dibantah! Teman Nasihati: Ngomong yang Bener
"Jadi dimulai hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu pada pukul 14.00 WIB, 17.00 WIB dan 22.00 WIB," ujarnya.
Kemudian, dalam sekali deposit, N bisa mengumpulkan uang hingga ratusan ribu.
"Ngecer gak banyak-banyak, ratusan ribu aja untuk deposit. Seminggu mengepul 5 kali jadwalnya," ungkapnya.
"Dan dia juga mendapatkan keuntungan 20 persen dari bandar setiap harinya melakukan depositnya ataupun dia menyetorkan uang yang diterima dari para pemain ini," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, N ditangkap Polsek Tanjung Duren dalam kasus dugaan menjadi pengepul uang hasil judi online.
N ditangkap polisi pada 14 Mei 2023, setelah beraksi selama kurang lebih tiga bulan terakhir.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibosono mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut berkat aduan dari masyarakat.
Polisi yang mendapatkan laporan itu langsung bergerak ke lokasi praktik perjudian yang dilakukan di sekitar Jalan Dr. Nurdin, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Akhirnya kami melakukan penyelidikan dan menangkap N pada tanggal 14 Mei 2023," kata Wibisono kepada wartawan, Sabtu (3/6/2023).
Wibisono menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku N yakni menjadi perantara dengan menerima beberapa uang dari para pemain judi togel.
Selanjutnya, uang tersebut dimainkan oleh N melalui website.
Uang yang didapat dipakai N untuk membiayai kehidupan sehari-harinya.
"Bukti semua sudah tercukupi untuk menentukan statusnya sebagai tersangka. Pelaku sudah dilakukan penahanan pada tanggal 15 Mei lalu," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
| 7 Fakta Arjuna Tamaraya Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga, Berawal Niat Korban Beristirahat |
|
|---|
| Niatnya Siswa SMP Pelaku Tawuran di Pesanggrahan, Rela Patungan Buat Beli Senjata Tajam |
|
|---|
| APES! Dua Pria Iseng Curi Helm di Pom Bensin Sunter Kepergok, Akhirnya Bonyok Digebukin Warga |
|
|---|
| Kasus Pencemaran Nama Baik Fredie Tan, Hakim PN Jakut Vonis Bos Mata Elang 10 Bulan Penjara |
|
|---|
| Polres Jakarta Barat Musnahkan 18,5 Kg Sabu dan 91 Liter Cairan Pembuat Sabu yang Libatkan WN Iran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Ilustrasi-Judi-Togel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.