Sampah Menumpuk usai Demo Dokter dan Perawat di Gedung DPR, PPSU dan Dinas LH Kerja Keras

Demo tersebut diikuti oleh ribuan orang dari berbagai organisasi dan kelompok tenaga medis dan kesehatan dari berbagai daerah di Indonesia.

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Wahyu Septiana
Sampah berserakan dan sebagian telah dikumpulkan usai demo tenaga kesehatan dan tenaga medis di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023). 


Setelah itu, sampah yang ada di sekitar Jalan Gatot Soebroto tak luput dari aksi bersih-bersih petugas Dinas LH dan PPSU.


"Dari ujung jalan dekat jembatan sampai di sekitaran pintu gerbang DPR ini. Lumayan bekerja ekstra keras," ujarnya.

Sampah menumpuk usai demo tenaga kesehatan dan tenaga medis di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).
Sampah menumpuk usai demo tenaga kesehatan dan tenaga medis di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023). (TribunJakarta.com/Wahyu Septiana)


Lebih lanjut, dalam waktu dekat satu truk pengangkut sampah dipersiapkan mengangkut sisa-sisa sampah yang masih berserakan.


"Tadi sudah sekali truk mengangkut sampah, tapi masih banyak ini yang belum diangkut. Kira-kira satu kali lagi lah ini bisa keangkut semua sampahnya, tadi juga penuh satu truk," pungkasnya.


Sebelumnya, ribuan nakes dan medis menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin siang.


Juru Bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Beni Satria mengatakan pihaknya akan melakukan mogok nasional apabila tuntutan mereka tak direspons pemerintah dan DPR RI.


"Setelah ini kami menginstruksikan seluruh anggota untuk mogok kalau pemerintah tetap tidak menggubris dan tidak mengindahkan apa tuntutan kami hari ini," kata Beni.

Baca juga: Izin Operasional Dicabut, Begini Nasib Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi


Menurut Beni, pihaknya telah melayangkan tuntutan tersebut kepada pemerintah dan DPR sejak 28 hari yang lalu.


"Tetapi pemerintah masih punya gunjingan bersama DPR untuk membahas itu tanpa melibatkan kita sebagai organisasi yang resmi yang sudah tegas disebutkan di dalam undang-undang No. 29 tahun 2004," tegasnya.


Lima organisasi profesi yang menggelar aksi ini terdiri dari IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Baca artikel menark lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved