Bripka Andry Minta Keluarga Ikhlaskan Dirinya Usai Bongkar Diminta Setoran Rp 650 Juta

Di hadapan ibunda yang mendampinginya mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Bima Putra/TribunJakarta.com
Bripka Andry Darma Irawan dan ibunya saat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (7/6/2023). (1) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan memahami risiko membongkar kasus setoran uang Rp650 juta kepada atasannya Kompol Petrus Hottiner Simamora.

Usai membongkar kasus yang dialami melalui akun Instagram pribadinya @andrydarmairawan07.2 beberapa waktu lalu, Bripka Andry mengaku sadar dengan segala kemungkinan risiko.

Di hadapan ibunda yang mendampinginya mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bripka Andry menyampaikan agar dikhlaskan.

"Saya sudah sampaikan juga ke pihak keluarga ikhlaskan saya. Kita coba semua langkah, ke LPSK juga memohon perlindungan," kata Andry di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (7/6/2023).

Bripka Andry memilih mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK agar dirinya dan keluarga mendapat jaminan keselamatan selama proses hukum kasus berjalan.

Beberapa waktu lalu dia sudah melaporkan kasus ke Bidpropam Polda Riau agar kasus diusut secara kode etik Polri, bahkan bertemu Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal.

Meski hingga kini belum mendapat ancaman atau intimidasi bunturpengakuannya yang viral di media sosial, dia mengaku khawatir sehingga melakukan langkah antisipasi.

Baca juga: Usai Bongkar Kasus Uang Setoran Rp 650 Juta ke Atasannya, Bripka Andry Ajukan Perlindungan LPSK

Bahkan usai dimutasi tugas dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Pekanbaru, Bripka Andry belum berdinas di tempat barunya lantaran pihak keluarga khawatir terjadi hal buruk.

"Karena saya khawatir, keluarga juga khawatir saya belum masuk ke mutasi yang baru. Namun kita diproses di Propam Polda Riau, terus proses penyidikan sampai menghadap pak Kapolda," ujarnya.

Bripka Andry menuturkan dia membuat laporan hingga menyampaikan kasus dialami kepada Kapolda Riau tanpa maksud merusak citra Polri, melainkan untuk mencari keadilan.

Bripka Andry Darma Irawan dan ibunya saat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. (2)
Bripka Andry Darma Irawan dan ibunya saat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (7/6/2023). (2)

Kini dia masih menunggu informasi lebih lanjut dari LPSK apakah permohonan perlindungan diajukannya sudah memenuhi syarat, dan dapat diterima sebagai terlindung LPSK.

"Saya sudah datang ke kemari memohon perlindungan dari LPSK. Soal diterimanya silakan tanya ke rekan dari LPSK. Mohon doanya, saya dan ibu intinya mencari keadilan," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved