Siswa SMA Jalan Kaki Pingsan

Pengamat Samakan Viky Siswa SMA Viral dengan PPSU yang Bohong THR Dibegal, Ternyata Ini Alasannya

Pengamat media sosial Hariqo Satria menyamakan Viky siswa yang viral dengan petugas PPSU bernama Ray Prama Abdulla (28). Apa alasannya?

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Pengamat media sosial Hariqo Satria menyamakan Viky siswa yang viral dengan petugas PPSU bernama Ray Prama Abdullah (28). Pada April 2022, Ray Prama Abdulla mengaku uang donasinya dibegal hingga mengundang simpati dari masyarakat. 

"Solusinya menurut saya dia di-DO dari sekolahnya."

"Harus ada sanksi. Harus di-DO."

"Harus masuk dalam kode etik sekolah, siapa yang membuat hoaks, siapa yang menipu gitu kan," kata Hariqo.


Cerita Viky Tak Sesuai Fakta

Cerita Viky, siswa SMA yang viral karena mengaku jalan kaki 16 kilometer untuk pergi pulang sekolah selama dua tahun akhirnya satu per satu terbantahkan.

Selain jalan kaki, narasi menjadi juru parkir selama delapan tahun demi membiayai hidup keluarga juga terbukti tak benar adanya.

Viky membuat teman-temannya mencibir dirinya dan memberi nasihat agar berbicara jujur.

Terlebih, aksi Viky yang ditonton jutaan kali dan mengundang ramai simpati masyarakat juga membuat kecewa gurunya.

Guru yang disebut-sebut Viky sebagai sosok guru baik karena telah menyelamatkannya dari putus sekolah justru malah dikhianati.


Pesan Kawan

Viky mengaku menjadi juru parkir selama delapan tahun sejak kelas 5 SD ketika sang ayah jatuh sakit.

Ia menyebut hasil markir di minimarket itu untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

"Dari kelas V SD, buat jajan saya. Saya terkadang juga buat orang tua juga," kata Viky pada program Di program Podcast Kode Kompas TV, Minggu (28/5/2023).

"Saya sejam, kalau ramai ya bisa 20 lebih, kalau sepi ya 10."

"15 ribu harus mengidupi ayah ibu dan adik tiga, Alhamdulillah cukup," kata Viky.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved