Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Rafael Alun The Real 'Penguasa Jaksel', Nyombong ke Shane Lukas Sebut Kasus Mario Dandy Bakal Beres
Rafael Alun Trisambodo menyebut dirinya sebagai penguasa Jaksel. Ucapan Rafael Alun Trisambodo ternyata bukan isapan jempol belaka.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Di media sosial beberapa waktu yang lalu beredar video yang merekam ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo menyebut dirinya sebagai penguasa Jaksel.
Dalam video tersebut, diperlihatkan anak kedua Rafael Alun Trisambodo yakni Christofer Dhyaksa Darma dan Ernie Meike Torondek sedang berada di dalam mobil.
TONTON JUGA
Pada saat itu, Rafael Alun Trisambodo tersebut mengaku kesal karena sang istri yang mendapat perlakuan kurang baik dari sebuah restoran.
“Nanti sekali-kali mama bayarin aja ma nanti papa ganti biar nggak kebanyakan gaya, sebel papa istri papa diginiin tuh sebel,” ucapnya.
Setelah itu, dirinya mulai sesumbar dengan mengatakan bahwa ia adalah penguasa Jaksel.
“Ngomong dong kalo gak bisa tuh ngomong ini ada yang berkuasa di Jaksel,” ujar Rafael Alun Trisambodo sambil tertawa setelahnya.
Ucapan Rafael Alun Trisambodo ternyata bukan isapan jempol belaka.
Baca juga: Bersamaan Mario Dandy Didakwa Jaksa, Rumah Dua Adik Rafael Alun Diobok-obok KPK
Pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing menyebut Rafael Alun Trisambodo pernah meminta kliennya untuk berkata bohong terkait penganiayaan David Ozora.
Rafael Alun Trisambodo meminta Shane Lukas tak khawatir, ia menyebut akan menyelesaikan kasus penganiayaan sadis tersebut.
"Jadi ada juga dari pihak Mario dan Ayah Mario, yang dikatakan oleh Ayahnya Shane," ucap Happy.
"Pada saat itu dikatakan kepada Shane 'Shane kamu jangan katakan hal yang sebenarnya' 'Akan beres, akan ada yang mengatasi'," imbuhnya.
Sadar Mario Dandy Satriyo dan ayahnya memiliki 'kekuatan', Happy meminta Shane Luka ditahan di sel yang berbeda.
Baca juga: Duduk Paling Depan di Ruang Sidang, Ayah David Ozora Teriaki Mario Dandy: Penguasa Jaksel!
Hal itu disampaikan Happy dalam sidang dakwaan kasus penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
"Bahwa sebelum terjadinya dan saat terjadinya peristiwa pidana pada tanggal 20 Februari 2023 terdakwa Shane berada dalam tekanan sosial psikologis oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo,"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.