Polemik Ruko Serobot Saluran Air

Komisi B Cium Ketidaktegasan Jakpro di Kasus Ruko Pluit: Terkesan Dibiarkan hingga Dipolitisir

Menurut Ismail, jika memang sejak awal Jakpro bersikap tegas menegakkan aturan tentang tata ruang, maka kasus ruko Pluit tak menjadi serumit saat ini,

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Dok. Ketua RT Riang Prasetya/Pj Gubernuer DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Penampakan ruko sebelum dan sesudah terjadi penyerobotan bahu jalan dan saluran air di Blok Z4 Utara di Jalan Niaga, RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. 


"Kita lihat perkembangan karena kalau itu terus meruncing tidak menutup kemungkinan akan kita panggil secara resmi dalam rapat," ujar Ismail.


Jakpro Klaim Aset Mereka

PT Jakarta Propertindo (Jakpro), perusahaan BUMD Pemprov DKI Jakarta akhirnya angkat bicara atas polemik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Jalan Niaga, RT 011 RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro), perusahaan BUMD Pemprov DKI Jakarta akhirnya angkat bicara atas polemik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Jalan Niaga, RT 011 RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. (Kolase TribunJakarta.com)

Sebelumnya, VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif menegaskan, lahan yang dicaplok pemilik bangunan ruko di Pluit bukan merupakan bahu jalan melainkan aset mereka.

 

“Berdasarkan Informasi Rencana Kota (IRK), lahan yang menjadi polemik tersebut bukanlah bahu jalan,” ujar Syachrial Syarif dalam keterangan tertulis, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Cerita Pemilik Rental Mobil Tertipu Penampilan Alim Rihana Rihani: Pakai Kerudung tak Seperti Mafia


Syachrial pun menyebut, status lahan tersebut sampai saat ini masih milik Jakpro.


Namun, lahan tersebut digunakan tanpa izin oleh para pemilik ruko.
 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved