Kasus penipuan iPhone Si Kembar

Muslihat Si Kembar Rihana Rihani Bawa Kabur Mobil Rental: Hilangkan 2 Alat Jadi Kunci Kaburkan Jejak

Iyus membuat laporan polisi (LP) pada 15 Januari 2023 setelah mobil Toyota Sienta berpelat nomor B 2352 SYS miliknya dibawa kabur Rihana.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Rihani dan Rihana dan Iyus Ruslan (42), pemilik rental mobil. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Enam bulan sejak pemilik rental mobil bernama Iyus Ruslan (42) melaporkan kasus penggelapan mobil miliknya, polisi belum berhasil mengungkap keberadaan si kembar Rihana Rihani.

Iyus membuat laporan polisi (LP) pada 15 Januari 2023 setelah mobil Toyota Sienta berpelat nomor B 2352 SYS miliknya dibawa kabur Rihana.

Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengatakan, setidaknya da dua alat yang dihilangkan demi mengaburkan jejak.

Rihana diduga telah mencabut GPS yang terpasang di mobil korban.

Selain itu, pelat nomor mobil korban juga diduga telah diganti.

"Kemungkinan terlapor sudah mengganti pelat mobilnya dan juga sudah mencabut GPS di kendaraannya," kata Tribuana di Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023).

Tribuana menduga Rihana terus berpindah-pindah tempat persembunyian.

"Karena keberadaannya kalau sesuai alamat sudah kami cek, juga dari keterangan saksi-saksi lain dan juga keterangan keluarga terlapor, yang bersangkutan (Rihana) tidak ada di tempat," ujar dia.

Rihana datang ke rental mobil Iyus di Jalan Percetakan II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 4 Februari 2018.

Iyus mengatakan, Rihana mulanya hanya menyewa mobil Toyota Sienta selama satu bulan.

"Bayarnya per bulan. Sebulannya itu Rp 6,5 juta," kata Iyus saat ditemui di rental mobilnya, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Terkuak Taktik Kembar Rihana Rihani Agar Sulit Dilacak Polisi, Tarik Tunai Hasil Penjualan iPhone?

Rihana kemudian memperpanjang masa penyewaan mobil setiap bulannya hingga berjalan selama empat tahun.

Iyus menyebut Rihana tak pernah menunggak pembayaran.

Namun, pada Desember 2022, Iyus kesulitan menagih biaya sewa mobil kepada Rihana.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved