Pileg 2024

Strategi Parpol Amankan Slot Bacaleg DPRD, Asal Masukkan Nama Meski Tak Sesuai Fakta

Hal itu ditemukan Bawaslu DKI Jakarta usai memantau proses verifikasi administrasi atau vermin yang dilakukan KPU DKI Jakarta.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Ketua DPW PKB DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas (kiri) saat memberikan dokumen persyaratan pendaftaran bakal caleg DPRD DKI Jakarta kepada Ketua KPU DKI Jakarta Sunardi di kantor KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta membeberkan strategi yang dilakukan partai politik demi mengamankan slot bacaleg mereka untuk Pileg 2024.

Hal itu ditemukan Bawaslu DKI Jakarta usai memantau proses verifikasi administrasi atau vermin yang dilakukan KPU DKI Jakarta.

Diketahui, usai pendaftaran bacaleg DPRD ditutup pada Minggu (14/5/2023) lalu, KPU DKI saat ini tengah melakukan proses vermin hingga 23 Juni 2023.

Di proses vermin ini, KPU DKI memeriksa kecocokan data bacaleg seperti identitas diri hingga surat kesehatan yang telah didaftarkan melalui Silon.

"Ternyata banyak yang datanya tidak sesuai. Misalnya di Silon namanya si A, tapi pas di cek KTP muka dan NIK-nya berbeda," kata anggota Bawaslu DKI Jakarta, Sitti Rakhma saat dikonfirmasi, Minggu (11/6/2023).

Baca juga: TEMUAN BARU: Selain Aldi Taher, Ada 24 Bacaleg di Jakarta Nyaleg Ganda

Rakhma menyebut banyaknya identitas bacaleg yang tak sesuai tersebar di seluruh partai politik di tingkatan DKI Jakarta.

Karenanya, hingga saat ini belum ada satupun parpol yang seluruh bacalegnya dinyatakan memenuhi syarat.

"Jadi tidak hanya di partai kecil saja, di partai-partai besar juga sama masih banyak yang ternyata tidak sesuai," kata Rakhma.

Baca juga: Gandeng Purnawirawan TNI-Polri, Relawan Gapura Nusantara Deklarasi Ganjar Capres 2024 di Jakut

Rakhma menduga hal itu memang merupakan strategi dari parpol untuk mengamankan terlebih dahulu slot maksimal dari bacaleg yang diperbolehkan didaftarkan yakni 106 nama.

Pasalnya, setelah proses vermin selesai, KPU DKI akan menyerahkan hasilnya ke para parpol untuk proses perbaikan, namun dengan syaratnya jumlahnya harus sama dengan yang mereka daftarkan sebelumnya.

"Makanya kesannya seperti daftarin aja dulu, kalau ga menuhi syarat kan bisa dilakukan perbaikan, yang penting sudah daftarkan maksimal dari jumlah kuantitasnya," ujar Rakhma.

Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono (tengah) saat mendaftarkan bacaleg DPRD DKI di kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (14/5/2023).
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono (tengah) saat mendaftarkan bacaleg DPRD DKI di kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (14/5/2023). (Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com)

Diketahui, dari 18 parpol di DKI Jakarta, 17 di antaranya mendaftarkan 106 bacaleg mereka ke KPU DKI Jakarta yang merupakan batas kuota maksimal.

Namun, hanya Partai Hanura yang mendaftarkan 100 bacaleg mereka ke KPU DKI Jakarta.

Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg dimulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved