Beda dengan Transjakarta, Penumpang KRL Tetap Diwajibkan Pakai Masker

PT KCI tetap mewajibkan penumpang menggunakan masker saat berada di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta. Beda dengan TransJakarta.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto KRL dan TransJakarta. PT KCI tetap mewajibkan penumpang menggunakan masker saat berada di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta. Beda dengan TransJakarta. 

Pada Jumat (9/6/2023), Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengeluarkan surat imbauan mengenai protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 terbaru di angkutan umum.

"Surat edaran berlaku mulai tanggal 9 Juni 2023 dengan ketentuan dapat dilakukan pengetatan pembatasan kembali apabila terjadi kenaikan kasus yang signifikan," ujar Syafrin.

Syafrin pun tetap mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi sampai tahap booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi mereka yang memiliki resiko tinggi penularan Covid-19.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved