Beda dengan Transjakarta, Penumpang KRL Tetap Diwajibkan Pakai Masker
PT KCI tetap mewajibkan penumpang menggunakan masker saat berada di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta. Beda dengan TransJakarta.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto KRL dan TransJakarta. PT KCI tetap mewajibkan penumpang menggunakan masker saat berada di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta. Beda dengan TransJakarta.
Pada Jumat (9/6/2023), Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengeluarkan surat imbauan mengenai protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 terbaru di angkutan umum.
"Surat edaran berlaku mulai tanggal 9 Juni 2023 dengan ketentuan dapat dilakukan pengetatan pembatasan kembali apabila terjadi kenaikan kasus yang signifikan," ujar Syafrin.
Syafrin pun tetap mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi sampai tahap booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi mereka yang memiliki resiko tinggi penularan Covid-19.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.