Cerita Kriminal
Pamit Terakhir Rara, Siswi SMP Dibunuh Eks Pacar yang Emosi Ditagih Iuran dan Ditolak Balikan
Pamit Rara ke pasar malam ternyata menjadi pertemuan terakhir siswi SMPN 1 Kemlagi Kabupaten Mojokerto itu kepada orangtuanya. Ia ditemukan tewas.
TRIBUNJAKARTA.COM, MOJOKERTO - Pamit AE alias Rara, ke pasar malam ternyata menjadi pertemuan terakhir siswi SMPN 1 Kemlagi Kabupaten Mojokerto itu kepada orangtuanya.
Rara kemudian menghilang selama sebulan. Orangtuanya telah melaporkan hilangnya sang anak kepada kepolisian.
Polisi lalu menangkap dua remaja yang diduga menmbunuh Rara yakni AB (15) dan AD (19).
Kaduanya ditangkap di rumahnya masing-masing pada Senin (12/6/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Jasad Rara lalu ditemukan dalam kondisi terbungkus karung putih di parit persis di bawah perlintasan kereta api, di Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Baca juga: Akal Bulus Rihana Rihani Bikin Seorang Korban Penipuan iPhone Tertekan hingga Nyaris Bunuh Diri
Kasus pembunuhan siswi SMPN itu dibongkar Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Dugaan awal pembunuhan siswi SMP ini karena pelaku memiliki rasa dendam kepada korban.
Korban adalah bendara kelas dan saat itu pelaku tidur lalu dibangunkan ditagih bayar iuran kelas selama dua bulan.

Sedangkan ayah korban Atok Utomo memiliki dugaan lain. Pelaku diduga sakit hati lantaran korban menolak ajakan untuk kembali menjalin hubungan.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria menjelaskan pihaknya mendapat laporan dari pihak keluarga terkait siswi SMPN 1 Kemlagi yang dikabarkan hilang sudah empat minggu, tepatnya pada Senin (15/5/2023) lalu.
Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bukti petunjuk berupa Handphone milik korban di yang berada di tangan warga membeli di salah satu toko seluler.
Dari pengakuan pemilik toko, yang bersangkutan menerima Handphone itu dari terduga pelaku AB.
Baca juga: Sebelum Bunuh Pengamen di Senen, Anggota TNI AD Ini Asyik Karaokean Sambil Tenggak Miras di Kota Tua
Dari keterangan saksi-saksi yang diperkuat dengan bukti petunjuk itu Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan tersebut.
"Dari handphone itulah ada di seseorang melakukan penyelidikan didapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku," jelasnya di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (13/5/2023).
Wiwit menyebut ada pelaku yang diamankan yakni A (15) dan NA (19) yang keduanya ditangkap, pada Senin (12/6) sekitar pukul 16.00 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.