TPU Prumpung Viral
Pemprov DKI Ogah Sanksi Warga yang Penuhi TPU Prumpung dengan Jemuran dan Kandang Ayam
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) buka suara soal viral alih fungsi lahan di TPU Prumpung, Jatinegara, Jakarta T
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Tidak jelas siapa yang pertama menggunakan makam di TPU Prumpung untuk tempat jemur pakaian dan kandang kambing, namun praktik ini sudah berlangsung sejak lama.
Pagar dan kandang hewan milik warga yang awalnya segelintir terus bertambah dari tahun ke tahun, letaknya tersebar hampir di seluruh area TPU Prumpung pada sejumlah RW.
"Sebenarnya kalau dari dulu jemuran-jemuran di TPU itu enggak pantas dilihat. Sekarang di sepanjang pinggir TPU ada kandung burung, kandang ayam, bahkan parkiran mobil," ujarnya.
Menurut Sopan masalah alih fungsi makam dipicu tidak tegasnya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta terkait tata kelola TPU Prumpung selaku pihak yang pengelola.
Sementara pengurus lingkungan di sejumlah RW seperti Sopan mengaku tidak dapat berbuat banyak karena kewenangan tata kelola TPU Prumpung di tangan Pemprov DKI Jakarta.
Dia mencontohkan pada tahun 2019 lalu ketika menjadi Ketua RW 03 Cipinang Besar Utara sudah melaporkan alih fungsi lahan TPU Prumpung ke pihak pengelola, tapi tak digubris.

"Itu kembali lagi sama petugas TPU, kalau petugas TPU tegas Insya Allah enggak merembet ke mana-mana. Karena ini dari petugas TPU dibiarkan. Kandang ayam, burung merajalela," tuturnya.
Sopan mengatakan masalah alih fungsi makam dan lahan TPU Prumpung bukan hanya sebatas masalah etis dan keindahan, tapi juga berdampak kapasitas makam baru.
Pasalnya bangunan kandang dan parkiran kendaraan di area TPU Prumpung menyerobot lahan kosong yang seharusnya dapat digunakan sebagai liang lahad baru untuk jenazah warga.
Sehingga ketika ada warga yang meninggal dapat dimakamkan di liang lahad baru, bukan ditumpang pada pusara anggota kerabatnya di TPU Prumpung sebagaimana sekarang.
"Itu kan bisa buat jenazah baru. Kenapa difungsikan buat warga. Itu (masalah tata kelola) kembali lagi sama petugas TPU. Ini kan bukan wewenang kami (pengurus RW), Pemda," lanjut Sopan.
Dikonfirmasi terkait alih fungsi makam dan lahan di TPU Prumpung, pihak Kecamatan Jatinegara pun menyatakan bila hal tersebut menyalahi aturan karena melanggar Perda DKI Jakarta.

Camat Jatinegara Muchtar mengatakan pada Senin (12/6) pagi jajaran Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur sudah melakukan penertiban pembongkaran pagar dan kandang.
Namun terkait masalah sejak kapan alih fungsi lahan terjadi, dia menyerahkan hal tersebut kepada pihak Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta yang berwenang.
"Info detailnya ke Dinas Pertamanan saja," Muchtar.
Bongkar Kandang Ayam, Pemkot Jakarta Timur Targetkan Penataan TPU Prumpung Beres Akhir Juli 2023 |
![]() |
---|
Hadeh! Tempat Perawatan Ayam Bangkok Ikut Serobot Lahan Makam di TPU Prumpung |
![]() |
---|
Tak Hanya Jadi Kandang Ayam dan Jemuran, Lahan di TPU Prumpung jadi Arena Sabung Ayam |
![]() |
---|
Gemar Makan Rumput yang Tumbuh di Makam, Hewan Ternak Milik Warga Dilarang Dilepas ke TPU Prumpung |
![]() |
---|
Kala Distamhut DKI Gelontorkan Ratusan Miliar Rupiah Tapi Aset jadi Tempat Jemuran dan Kandang Ayam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.