Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Bukan Mobil Polisi, Mario Shane dan AG Dibawa ke Polsek Pesanggrahan Pakai Rubicon usai Aniaya David
JPU kemudian mencoba memastikan mobil yang digunakan untuk membawa Mario, Shane, dan AG ke Polsek Pesanggrahan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Saksi petugas sekuriti bernama Abdul Rasyid menceritakan detik-detik Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan anak AG dibawa ke Polsek Pesanggrahan setelah menganiaya Cristalino David Ozora.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, 20 Februari 2023.
Rasyid mengatakan, Mario, Shane, dan AG dibawa menggunakan mobil Jeep Rubicon.
Mobil itu juga yang digunakan ketiganya saat mendatangi David ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Mario, Shane, AG itu dibawa ke Polsek Pesanggrahan itu menggunakan mobil apa?" tanya Jaksa Penuntut Umum dalam sidang perkara ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
"Dibawa (menggunakan) mobil B 120 DEN itu. Tapi yang mengendarai polisi," jawab Rasyid.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mario Dandy Tiba di PN Jaksel Tatap Kamera Wartawan, Shane Lukas Menunduk
Baca juga: Mario Dandy Sampai 3 Kali Ganti Baju Saat Aniaya David, Terakhir Pakai Setelan Kemeja
JPU kemudian mencoba memastikan mobil yang digunakan untuk membawa Mario, Shane, dan AG ke Polsek Pesanggrahan.
"Tidak mengunakan mobil kepolisian?" tanya JPU lagi.
"Tidak," jawab Rasyid.
"Menggunakan mobil Rubicon?" lanjut JPU.
"Siap," ujar Rasyid.
Baca juga: Kejamnya Cinta: Sudah Tak Disayang, Pria Ini Nekat Gendong dan Culik Bu Guru Privat hingga Teriak
Ia mengungkapkan, polisi datang ke TKP sekitar 30 menit setelah menerima laporan.
"Polsek (Pesanggrahan) datang kurang lebih 30 menit setelah laporan, langsung dibawa," ungkap dia.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Mario Dandy
Mario Dandy Satriyo
David Ozora
Cristalino David Ozora
Shane Lukas
pacar Mario Dandy
Polsek Pesanggrahan
Rubicon
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.