Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Sidang Mario Dandy Kembali Digelar Hari Ini, Jaksa Hadirkan 5 Saksi Sekuriti

Kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni, mengatakan terdapat lima orang saksi yang dihadirkan ke persidangan hari ini.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Terdakwa Mario Dandy Satriyo saat menjalani sidang perkara penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Kamis (15/6/2023).

Sidang hari ini masih beragendakan pemeriksaan saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni, mengatakan terdapat lima orang saksi yang dihadirkan ke persidangan hari ini.

Mereka adalah sekuriti Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Lima (saksi), dari sekuriti komplek," kata Mellisa saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara pemeriksaan paman David, Rustam Hatala, batal karena masih menjalani ibadah haji.

"Sedang ibadah haji dan mesti via zoom. Hari ini yang offline dulu," ujar Mellisa.

Baca juga: Mario Dandy Keceplosan Bahas Sel Mewah saat Sidang Penganiayaan David, Hakim Ketua Keheranan

Sebelumnya, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, menyebut ada keanehan saat Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas diamankan di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, setelah melakukan penganiayaan.

Salah satu keanehannya terkait menghilangnya mobil Jeep Rubicon yang menjadi salah satu barang bukti dalam kasus ini.

Hal itu disampaikan Jonathan saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan berat berencana dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

"Keanehan di Polsek Pesanggrahan, saya mendapat info dari Rustam (paman David) ini, mobil pelaku difoto dengan background Polsek Pesanggrahan nopol B 120 DEN. Kemudian mobil itu tidak ada di tempat," kata Jonathan dalam kesaksiannya.

Baca juga: Guru Agama di Kabupaten Bogor Diduga Pelecehan Seksual ke Murid, Orangtua Korban Berharap Keadilan

Berdasarkan informasi yang didapat Jonathan dari Rustam, mobil Rubicon itu digunakan untuk menjemput anak AG.

Ketika itu, AG yang merupakan mantan pacar Mario Dandy masih berstatus sebagai saksi.

"Saya marah, apakah Polsek begitu miskinnya jemput saksi pakai mobil pelaku," ucap Jonathan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved