Avanza Tabrak Pemotor di Cakung

Terkuak Pengemudi Avanza Pergi ke Bogor Usai Tabrak Pemotor di Cakung, Pelaku Tak Menyerahkan Diri?

Ternyata OD ditangkap, bukan menyerahkan diri ke polisi. Benarkah? Begini faktanya?

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Terkuak Pengemudi Avanza berinisial OD (26) sempat pergi ke Bogor setelah menabrak pemotor di Gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading sampai meninggal dunia. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak Pengemudi Avanza berinisial OD (26) sempat pergi ke Bogor setelah menabrak pemotor di Gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading sampai meninggal dunia.

Ternyata OD ditangkap, bukan menyerahkan diri ke polisi seperti yang ramai dipemberitaan.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menyebut, OD ditangkap di kediamannya tengah malam setelah peristiwa kecelakaan pagi harinya.

"Kalau dia menyerahkan diri, dia harusnya datang ke kantor polisi enggak perlu kami jemput kan,"

"Kalau dia jeda waktunya daripagi kemudian tengah malam baru kami amankan berarti iktikad dia untuk menyerahkan diri harus dipertanyakan," ucap Doni dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/6/2023).

Doni melanjutkan, OD sempat pergi ke Bogor setelah menabrak pemotor bernama Moses Bagus Prakoso (34) hingga meninggal dunia.

Namun sampai saat ini polisi masih mendalami apa yang dilakukan OD di bogor setelah insiden maut tersebut.

Dari tayangan Youtube Kompas TV yang disiarkan pada Jumat (17/6/2023), terlihat OD mengenakan kaos berwarna merah tua. 

Pria berambut pendek itu tengah duduk menghadap meja penyidik. 

Kepalanya tertunduk lesu selama duduk. 

Baca juga: Hukuman Pengemudi Avanza yang Tabrak Pemotor di Cakung Bisa Ringan, Psikolog Forensik Buka Suara

OD menabrak Moses hingga tewas dan meninggal istri serta empat anak yang masih kecil-kecil.

Anak tertua Moses masih berusia 5 tahun, sementara yang bungsu kembar baru 6 bulan.

Moses tewas setelah ditabrak mobil OD ketika hendak berangkat kerja.

Lois Bunga mengunggah pesan menyentuh untuk mendiang sang kakak Moses Bagus Prakoso yang tewas ditabrak pengemudi Avanza di Cakung pada Rabu (14/6/2023) silam.
Lois Bunga mengunggah pesan menyentuh untuk mendiang sang kakak Moses Bagus Prakoso yang tewas ditabrak pengemudi Avanza di Cakung pada Rabu (14/6/2023) silam. (Instastory Lois Bunga)

Beda Keterangan Polres dan Satlantas Jakarta Timur

Terdapat perbedaan antara keterangan disampaikan Polres Metro Jakarta Timur dan Satlantas Jakarta Timur dalam kasus tabrak lari dilakukan OD terhadap Moses.

Moses merupakan pemotor korban tabrak lari di Jalan Raya Bekasi, Cakung Jakarta Timur.

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani menyatakan OD sudah merencanakan kasus tabrak lari dilakukannya terhadap Moses.

Menurut Fanani OD sengaja menabrak Moses karena dendam sehingga kasus bukan murni kecelakaan lalu lintas, melainkan tindak pidana dan kini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Jadi penanganan ditangani oleh Polda. Jadi penanganan tersebut bukan tidak pidana kecelakaan lalu lintas, tetapi karena sengaja," kata Fanani di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (16/6/2023).

Fanani menuturkan OD menaruh dendam kepada Moses karena perselisihan tetangga di lingkungan tempat tinggal, dan atas tindakannya OD disangkakan Pasal berlapis

Meski tidak merinci pasal berlapis apa saja disangkakan penyidik Polda terhadap OD, Fanani menyebut berdasar sangkaan pasal OD terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Dendam. Karena ada perselisihan sama tetangga,"

Baca juga: Jejak Ban Mobil Berbekas di Tubuh Moses, Pelaku Bohong Ingin Pinggirkan Korban, Bukti Ini Penguat

"Sehingga pelaku ini sakit hati dan melakukan tindak tersebut. Pasal berlapis, ancaman hukuman 15 tahun," ujar Fanani.

Sementara Satlantas Jakarta Timur menyatakan hingga kini masih menyelidiki unsur kesengajaan dalam kasus tabrak lari OD terhadap Moses.

Kasat Lantas Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan pihaknya masih mendalami apa kasus tersebut murni kecelakaan lalu lintas atau tindakan disengaja yang termasuk pidana umum.

"Lagi didalami dulu, nanti akan digelar (perkara) lagi juga. Nanti hasil gelarnya seperti apa. Apakah memang ada unsur sengaja atau apa," kata Edy saat dikonfirmasi.

Menurut Satlantas Jakarta Timur, bila kasus memang terdapat unsur kesengajaan dan terdapat pidana umum, maka kasus akan dilimpahkan ke ranah Reserse Kriminal (Reskrim).

Proses pemakaman Moses Bagus Prakoso korban tabrak lari di Jalan Raya Bekasi Cakung Jakarta Timur, pemakaman dilakukan di TPU Perwira Bekasi, Jumat (16/6/2023).
Proses pemakaman Moses Bagus Prakoso korban tabrak lari di Jalan Raya Bekasi Cakung Jakarta Timur, pemakaman dilakukan di TPU Perwira Bekasi, Jumat (16/6/2023). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Namun hingga kini kasus masih ditangani jajaran Unit Laka Satlantas Jakarta Timur sebagai kecelakaan lalu lintas, OD pun masih ditahan di kantor Unit Laka sebagai tersangka.

"Nanti kita gelar dulu, perlu administrasi semuanya. Nanti hasil gelar seperti apa untuk memastikan apakah memenuhi unsur penyidikan, kalau misalkan ke Reskrim kita tunggu saja," ujar Edy.

Edy juga menuturkan kasus tabrak lari dilakukan OD terhadap Moses masih ditangani jajaran Unit Laka Satlantas Jakarta Timur, belum dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Bila memang nantinya kasus merupakan tindak pidana umum, jajaran Unit Laka Satlantas Jakarta Timur akan menyampaikan hasil gelar perkara kepada pihak keluarga Moses.

"Belum (dilimpahkan ke Polda Metro Jaya). Kalau hasil gelar (perkara) ternyata yang menangani Reskrim keluarganya pun harus membuat LP (laporan) ke Reskrim sana," tutur Edy.

Berdasar keterangan Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta, OD disangkakan Pasal 310 ayat 4 Jo Pasal 312 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Sementara Pasal 310 ayat 4 Jo Paal 312 UU No 22 tahun 2009. Kami masih mendalami unsur sengaja biar kita tambahkan pasal lain," kata Darwis.

Pengemudi mobil Avanza berpelat B 2926 KFI berinisial OS (26) mengaku bertetangga dengan Moses Bagus Prakoso (34). Namun pernyataan OS dibantah dengan tegas oleh pihak keluarga Moses.
Pengemudi mobil Avanza berpelat B 2926 KFI berinisial OS (26) mengaku bertetangga dengan Moses Bagus Prakoso (34). Namun pernyataan OS dibantah dengan tegas oleh pihak keluarga Moses. (Tangkapan layar di Instagram)

Sementara saat dikonfirmasi terkait penanganan kasus OD, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo meminta awak media menginformasi ke Dirlantas Polda Metro Jaya.

"Ke Dirlantas ya," kata Trunoyudo.

Awak media sudah berupaya mengonfirmasi penanganan kasus kepada Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, tapi hingga berita ditulis Latif urung merespon.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved