Larangan Bagi Orang yang Berkurban di Hari Raya Idul Adha 2023, Potong Kuku Termasuk
Terdapat sujumlah larangan bagi orang yang niat berkurban di Hari Raya Idul Adha, apa saja larangan-larangannya? Simak selengkapnya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) telah menggelar sidang isbat penetapan 1 Zulhijah dan Hari Raya Idul Adha 2023 pada Minggu (18/6/2023).
Hasilnya, Hari Raya Idul Adha 2023 jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
"Hari raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023 Masehi," Kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.
Perayaan Hari Raya Idul Adha tidak kalah meriah dengan Hari Raya Idul Fitri. Pada hari raya kurban ini terdapat sejumlah masyarakat yang melaksanakan ibadah kurban.
Bagi umat muslim yang hendak berkurban, tidak serta merta membeli hewan kurban kemudian disembelih pada lebaran Idul Adha.
Terdapat beberapa larangan bagi orang yang hendak berkurban di Hari Raya Idul Adha.
Hari Raya Idul Adha adalah diperingatinya peristiwa kurban, dimana peristiwa itu terjadi ketika Nabi Ibrahim AS bersedia mengorbankan putranya untuk disembelih oleh Allah SWT, kemudian ia menggantinya dengan seekor domba.
Baca juga: Dimulai Hari Ini, Simak Niat Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah Jelang Idul Adha 2023
Melansir dari berbagai sumber, terdapat tata cara berkurban yang di dalamnya memuat larangan untuk orang yang berkurban di Hari Raya Idul Adha.
Seseorang yang hendak berkurban dilarang untuk memotong kuku dan rambutnya ketika sudah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah sampai hewan kurbannya disembelih.
Bagi yang berniat melaksanakan kurban tahun ini, baiknya untuk bersih-bersih diri sebelum tanggal tersebut.
Maka, Jumat, 18 Juni 2023 atau 29/30 Dzulqadah 1444 H adalah hari terakhir untuk memotong rambut dan kuku bagi yang ingin menyembelih hewan kurban.
Hadist Ummu Salamah dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda.
Baca juga: Datangkan Banyak Pahala, Ini 7 Amalan Sunah saat Lebaran Idul Adha Selain Berkurban
مَن كانَ لَهُ ذِبحٌ يَذبَـحُه فَإِذَا أَهَلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ
"Barangsiapa yang telah memiliki hewan yang hendak diqurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, maka janganlah dia memotong sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya hingga dia selesai menyembelih.” (HR. Muslim 5236, Abu Daud 2793, dan yang lainnya).
Sedangkan redaksi hadits Abu Daud, Muslim dan Nasa’i adalah
larangan untuk orang yang berkurban
Hari Raya Idul Adha
Idul Adha
berkurban
hewan kurban
mencukur rambut
memotong kuku
138 Kg Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi di Jaktim Dimusnahkan , Ada Paru hingga Jantung |
![]() |
---|
KLARIFIKASI Panitia Soal Warga Cikiwul Bayar Rp15 Ribu Tebus Kupon Hewan Kurban: Sekadar Operasional |
![]() |
---|
5.070 Warga Rela Kehujanan Antre Daging Kurban di Pasar Induk Kramat Jati |
![]() |
---|
Pengalaman Nur Jadi Penjagal Hewan Kurban di Istiqlal, Pahami Karakteristik Biar Tak Kena Perlawanan |
![]() |
---|
Melihat Proses Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal, Sapi Prabowo-Gibran Pertama Dijagal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.