Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Kuasa Hukum Jelaskan Soal Sakit Batu Ginjal Amanda Mantan Pacar Mario Dandy

Kuasa hukum Anastasia Pretya Amanda, Enita Edyalaksmita, menjelaskan soal sakit batu ginjal yang diderita kliennya.

Kolase TribunJakarta
Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA terseret kasus penganiayaan David Ozora setelah dituding menjadi sosok pembisik Mario Dandy. Amanda bercerita awal mula mengetahui nama dirinya terseret kasus tersebut setelah muncul di dalam pembicaraan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Kuasa hukum Anastasia Pretya Amanda, Enita Edyalaksmita, menjelaskan soal sakit batu ginjal yang diderita kliennya.

Penyakit Amanda sebelumnya sempat dipertanyakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ketika mantan pacar Mario Dandy Satriyo itu batal bersaksi di sidang perkara penganiayaan Cristalino David Ozora, Selasa (20/6/2023).

Enita mengatakan, Hakim tidak perlu meragukan penyakit batu ginjal yang diderita Amanda.

"Jangan ngarang omongan. Tidak perlu diragukan karena ada surat keterangan dari RS dan dokter. Silakan saja konfirmasi ke RS yang bersangkutan," kata Enita saat dihubungi, Rabu (21/6/2023).

Enita menjelaskan, Amanda sebelumnya sudah dirawat selama sebulan di RS Puri Cinere, Depok, Jawa Barat.

Menurutnya, keluhan awal Amanda memang sakit pinggang. Namun, ditemukan batu ginjal setelah dilakukan observasi.

"Kemudian setelah tiga hari di rumah, kembali sakit panas. Ternyata ada pecahan batu di kandung kemih sehingga akan dilakukan tindakan operasi kembali," ungkap dia.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan mempertanyakan alasan ketidakhadiran Anastasia Pretya Amanda di persidangan.

Baca juga: Surat Dokter Tertulis Amanda Sakit Pinggang, Tapi Ngaku Batu Ginjal: Bstal Jadi Saksi Sidang Mario

Amanda mulanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Selasa (20/6/2023).

Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, menyebut kliennya sudah sebulan dirawat di RS karena penyakit batu ginjal.

"Amanda ini sakitnya apa? Kan tanggal 14 mei sampai 14 juni, satu bulan. Tiba-tiba keluarnya tanggal 7 Juni itu ada surat keterangan. Ini kan apakah di dalam (RS) atau enggak nih nggak jelas kan. Apakah surat keterangan ini bener atau tidak," tanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono kepada Jaksa.

"Ya ini memang tentu surat ini benar karena dibuat oleh dokter, tapi coba saudara ke sini. Ini dalam perawatan atau tidak?" lanjut Hakim.

Berdasarkan surat dokter yang diterima Jaksa dan Majelis Hakim, riwayat penyakit Amanda yaitu sariawan dan sakit pinggang.

"Memang ada fotonya, tapi kan, ini kan sakitnya nyeri perut, pinggang, susah makan, sariawan. Riwayat penyakit sekarang masih sakit pinggang. Itu kemaren sakit pinggang," ungkap Hakim.

Amanda datang ke Polda Metro Jaya bersama sejumlah kuasa hukumnya untuk menanyakan proses laporan yang dibuat terhadap Mario cs atas tuduhan orang yang memicu terjadinya penganiayan ke Crytalino David Ozora (17).
Amanda datang ke Polda Metro Jaya bersama sejumlah kuasa hukumnya untuk menanyakan proses laporan yang dibuat terhadap Mario cs atas tuduhan orang yang memicu terjadinya penganiayan ke Crytalino David Ozora (17). (Tribunnews/ Ryandra)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved