Seniman Tato Aniaya Pacar Selingkuh

Bawa Pria ke Indekos, Wanita Ini Gak Nyangka Dibalas Kekasihnya Seniman Tato, Muka Belepotan Kotoran

Wanita di Jakarta Selatan ini, kaget menerima kekerasan di luar nalar dari pacarnya yaag seorang seniman tato berinsial EP.

Tribunnewswiki
Ilustrasi korban penganiayaan - Wanita di Cilandak, Jakarta Selatan dianiaya pacarnya pakai kotoran manusia. 

Setelahnya sang wanita membuat laporan ke Polsek Cilandak.

"Akibat dipukuli dan diolesi kotoran manusia milik pacarnya, korban wanita 23 tahun membuat laporan dan meminta visum ke Polsek Cilandak," ucap Wahid Key.

"Bukan hanya diolesi, korban juga  sempat dipaksa memakan kotoran tersebut," tambahnya.

Korban melaporkan EP pada hari yang sama.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/436/B/VI/SEK Cilandak/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

EP ditangkap beberapa hari setelah korban membuat laporan polisi (LP). Saat ini EP juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka EP ditangkap beberapa hari setelah laporan dibuat," kata Wahid.

Mantan Kapolsek Jagakarsa itu menuturkan, tersangka EP dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP.

"EP dijerat Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved