Seniman Tato Aniaya Pacar Selingkuh

Bawa Pria ke Indekos, Wanita Ini Gak Nyangka Dibalas Kekasihnya Seniman Tato, Muka Belepotan Kotoran

Wanita di Jakarta Selatan ini, kaget menerima kekerasan di luar nalar dari pacarnya yaag seorang seniman tato berinsial EP.

Tribunnewswiki
Ilustrasi korban penganiayaan - Wanita di Cilandak, Jakarta Selatan dianiaya pacarnya pakai kotoran manusia. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Wanita di Jakarta Selatan ini, kaget menerima kekerasan di luar nalar dari pacarnya yaag seorang seniman tato berinsial EP.

Karena terbakar cemburu, EP sampai menggunakan kotorannya sendiri untuk menghajar kekasihnya yang tepergok selingkuh.

Sang wanita yang tak berdaya diamuk cowoknya sendiri sampai wajahnya belepotan.

Tak hanya diolesi, wanita yang tengah jadi bulan-bulanan pacarnya yang kalap itu juga dipaksa memakan kotoran manusia.

Sang wanita pun muak menerima perlakuan tak terduga kekasihnya itu hingga melaporkannya ke polisi.

Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, membeberkan kronologi peristiwa asmara berujung kriminal itu.

Wahid menjelaskan, kejadian bermula ketika EP mendatangi indekos tempat tinggal pacarnya di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu hari Minggu (18/6/2023) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca juga: Tak Hanya Olesi ke Wajah, Seniman Tato di Cilandak Paksa Pacar yang Selingkuh Makan Kotoran Manusia

EP geram karena melihat kekasihnya bersama cowok lain di kamar.

Begitu pintu dibuka, cowok selingkuhan itu langsung nyelonong pergi.

"Tak disangka, di kos-kosan itu dia mendapati ada pria lain di dalam kamar, yang langsung melarikan diri begitu kamar dibuka," ujar Wahid Key hari ini, Jumat (23/6/2023).

EP yang kadung naik pitam menjadikan kekasihnya pelampiasan kemarahan.

Kekerasan tak terelakan dilakukan EP menggunakan bogemnya.

Cemburu buta membuat EP tega menghukum pengkhianatan cinta sang kekasih dengan kotorannya sendiri.

EP mengolesi wajah kekasihnya dengan feses dan juga memaksa keksihnya memakan feses.

Kolase foto ilustrasi kotoran manusia dan ilustrasi wanita korban penganiayaan.
Kolase foto ilustrasi kotoran manusia dan ilustrasi wanita korban penganiayaan. (Tribun Network)

Setelahnya sang wanita membuat laporan ke Polsek Cilandak.

"Akibat dipukuli dan diolesi kotoran manusia milik pacarnya, korban wanita 23 tahun membuat laporan dan meminta visum ke Polsek Cilandak," ucap Wahid Key.

"Bukan hanya diolesi, korban juga  sempat dipaksa memakan kotoran tersebut," tambahnya.

Korban melaporkan EP pada hari yang sama.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/436/B/VI/SEK Cilandak/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

EP ditangkap beberapa hari setelah korban membuat laporan polisi (LP). Saat ini EP juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka EP ditangkap beberapa hari setelah laporan dibuat," kata Wahid.

Mantan Kapolsek Jagakarsa itu menuturkan, tersangka EP dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP.

"EP dijerat Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved