Seniman Tato Aniaya Pacar Selingkuh

Amarah Seniman Tato Paksa Pacar Makan Kotoran: Pelaku Sering Beri Uang Tapi Korban Bawa Cowok ke Kos

Seniman tato berinisial EP (29) yang paksa pacar makan kotoran kerap beri uang ke korban hingga bayar kosan. Tapi korban malah selingkuh.

Istimewa
Polisi menangkap seniman tato atau tatto artist, EP (29), karena melakukan penganiayaan pacar serta melumuri wajah dan paksa pacarnya makan kotoran manusia, di indekos kawasan Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (18/6/2023). Seniman tato berinisial EP (29) yang paksa pacar makan kotoran kerap beri uang ke korban hingga bayar kosan. Tapi korban malah selingkuh. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Seniman tato berinisial EP (29) kini harus mendekam di Rutan Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, setelah ditangkap polisi karena menganiaya dan memaksa pacarnya makan kotoran manusia.

Peristiwa itu terjadi di kos-kosan tempat tinggal korban di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (18/6/2023).

EP sakit hati karena sang kekasih berinisial IM (23) selingkuh dengan pria lain yang merupakan rekan kerja korban.

Kepada polisi, EP mengaku hubungan asmaranya dengan IM baik-baik saja sebelum korban ketahuan selingkuh.

"Hubungannya itu sebelum kejadian (perselingkuhan) itu baik-baik saja," kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: Seniman Tato di Cilandak Murka Paksa Pacar Makan Kotoran Manusia, Berkorban Banyak tapi Diselingkuhi

Berdasarkan pengakuan EP, lanjut Wahid, korban kerap meminta uang kepada pelaku. EP pun selalu menuruti permintaan korban.

"Dia (pelaku) sering ngasih duit, kalau korban minta duit ya dia transfer Rp 300 ribu, Rp 500 ribu," ujar Kapolsek.

Pelaku selalu mengantar jemput pacarnya yang bekerja di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

EP berangkat dari kediamannya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, menuju indekos IM di Fatmawati lalu mengantar korban ke kantornya di Kemang.

Bahkan, EP juga selalu membayar uang sewa kos-kosan yang ditempati kekasihnya.

Korban IM kemudian mencoba mengelabui pelaku dengan mengatakan bahwa dirinya sudah pindah dari indekos tersebut.

"Ceweknya ini bilang 'bang kosnya nggak usah diterusin, aku sudah pindah' gitu kan," kata Wahid.

Baca juga: Seniman Tato Paksa Pacar Makan Kotoran, Sakit Hati Sudah Bayari Kosan Tapi Diselingkuhi

EP merasa curiga dengan pengakuan pacarnya. Sebab EP baru saja membayar biaya sewa kos-kosan.

"Padahal kos itu baru dibayar, jadi masih ada 20 harian lah. Dia seolah-olah sudah pindah, nggak tinggal di kosan itu. Si cowok ini, 'masa iya sih, kan baru dibayar, kok nggak di tempatin'," ujar Kapolsek.

Pada Minggu (18/6/2023) pagi, EP mencoba mendatangi indekos pacarnya.

Ia pun terkejut ketika membuka pintu kamar. EP mendapati kekasihnya berduaan dengan pria lain.

"Jadi pada saat dia ke kosan ada cowok (selingkuhan korban) itu, tapi lari dia kejar tapi nggak dapat," tutur Wahid.

"Korban itu kerja di Kemang itu baru, mungkin satu bulanan. Nah itu cowok selingkuhan ini sepertinya itu teman kerja gitu, jadi kalau menurut dia (pelaku) cinlok gitu kan," tambahnya.

Pelaku yang terbakar cemburu dan emosi langsung menganiaya korban hingga mengalami lebam di wajah dan tangan.

Selain itu, EP juga mengolesi wajah pacarnya dengan kotoran manusia.

"Dia (korban) dijejal-jejali, tapi nggak masuk ke mulut. Tapi suruh makan (oleh pelaku), 'nih makan, makan'," ungkap Wahid.

Korban melaporkan EP pada hari yang sama. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/436/B/VI/SEK Cilandak/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

EP ditangkap beberapa hari setelah korban membuat laporan polisi (LP). Saat ini EP juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka EP ditangkap beberapa hari setelah laporan dibuat," kata Wahid.

Mantan Kapolsek Jagakarsa itu menuturkan, tersangka EP dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Pasal 335 ayat 1 KUHP.

"EP dijerat Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara," ujar dia.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved