Warga di 4 RW Kelurahan Bintara Bekasi Sepakat Tutup TPS Liar Pinggir Tol JORR
Lurah Bintara Achmad Supriatna mengatakan warga di 4 RT di wilayah RW 02 sepakat mendukung penutupan TPS liar di pinggir Tol JORR.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI BARAT - Lurah Bintara Kecamatan Bekasi Barat Achmad Supriatna mengatakan warga di 4 RT di wilayah RW 02 sepakat mendukung penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di pinggir Tol JORR.
"Ada empat RT yang terdampak di situ, sudah membuat surat dukungan untuk penutupan TPS ilegal itu," kata Supriatna, Sabtu (24/6/2023).
Pihaknya lanjut dia, sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) agar operasional TPS liar dapat segera ditutup.
"Untuk teknis tentunya ada di LH, yang jelas kami sudah melakukan koordinasi dengan membuat surat untuk dilakukan penutupan," kata Supriatna.
Ada sekirar 140 keluarga yang tinggal di empat RT di wilayah RW 02 Kelurahan Bintara yang terdampak akibat keberadaan TPS liar.
Mereka dipastikan tidak membuat sampah di lokasi tersebut, seluruh sampah di Kelurahan Bintara dikelola melalui UPTD LH.
Baca juga: Lahan Kosong di Bintara Bekasi Jadi TPS Liar, 5 Tahun Dibiarkan Hingga Menggunung
Pantauan TribunJakarta.com, TPS liar berada di Jalan Gunung Galunggung Raya, Jembatan Buntu, Bintara, Bekasi Barat.
Lokasi TPS berada cukup terpencil, di belakang permukiman warga dan berdekatan dengan Jalan Tol JORR.
Tampak sejumlah pekerja sibuk melakukan bongkar muat gerobak sampah, sesekali ada kendaraan pikap yang baru selesai mengambil sampah dari permukiman lalu dibuang di TPS liar tersebut.
Sampah dari gerobak dan mobil pikap diturunkan secara manual, diangkut dengan tenaga manusia lalu di tumpuk di lahan kosong.
Baca juga: Jumlah TPS di Kota Tangerang Bertambah 690 Lokasi, Paling Banyak di Kecamatan Cipondoh
Sekilas, pemandangan TPS liar tak ubahnya tempat pembuangan sampah akhir yang ada di Bantargebang.
Hanya saja, TPS liar ini dikelola oleh pihak di luar pemerintah. Mereka diduga mengelola sampah rumah tangga permukiman di sekitar wilayah Bintara Raya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.