Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Keluarga Keberatan Amanda Ingin Dipanggil Paksa ke Pengadilan: Tidak Bisa Serta-merta Begitu

Tim Jaksa mengaku telah mendatangi RS Siloam untuk mengecek kondisi Amanda. Namun, Jaksa tidak dapat bertemu dengan Amanda.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Kompas.com
Tante dari Anastasia Pretya Amanda (19), Arinta (kiri), memberikan keterangan kepada wartawan soal rencana pemanggilan paksa jaksa terhadap keponakannya selaku saksi kasus penganiayaan Mario Dandy Prasetyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023), 

"Alasannya batu ginjal tapi kondisinya tidak bisa datang karena under pressure selama 24 hari, jadi tidak sinkron," ujar Jaksa.

Selain itu, sambung Jaksa, pihak Amanda tidak menjelaskan secara detail seberapa besar ukuran batu ginjal tersebut.

Tim Jaksa mengaku telah mendatangi RS Siloam untuk mengecek kondisi Amanda. Namun, Jaksa tidak dapat bertemu dengan Amanda.

"Saksi ini menurut pendapat kami Penuntut Umum bisa meluruskan seluruh surat dakwaan yang kami buat dan juga berpotensi adanya pemberian keterangan palsu pada saat memberikan keterangan di kasus anak AG di bawah sumpah," ucap Jaksa.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved