Kasus Penyebaran Video Syur Mahasiswa di Pandeglang Dinilai Janggal Hingga Diadukan ke Jaksa Agung
Kasus Penyebaran Video Syur Mahasiswa di Pandeglang Dinilai Janggal Hingga Diadukan ke Jaksa Agung
Pada sidang kedua yang berlangsung tanggal 6 Juni 2023, korban malah diminta oleh Jaksa Penuntut untuk memaafkan pelaku.
"Sidang kedua, 6 Juni 2023. Sebelum persidangan, korban dan kakaknya dipanggil oleh Jaksa penuntut kasus tersebut. Saat di kejaksaan, adik kami dipanggil ke ruangan pribadi Jaksa penuntut kasus ini. Jaksa berkali-kali menggiring opini psikologis korban untuk “memaaafkan”, “kami harus bijaksana,” “kamu harus mengikhlaskan"," ungkap Iman Zanatul.
Postingan ini pun mengundang banyak reaksi dari warganet.
Akun twitter bernama @Mazzini_gsp, memposting sebuah foto potret keluarga Alwi Husen Maolana yang diketahui bersama dengan Bupati Pandeglang Irma Nurita.
Mazzini menuliskan, bahwa ayah dari Alwi sudah meninggal dan dahulu merupakan seorang mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, Anwari Husnira.
Dalam postingan selanjutnya @Mazzini_gsp geram terhadap penanganan kasus pemerkosaan di Kejari Pandeglang karena adanya dugaan terkait intervensi hukum yang terjadi di Kejari Pandeglang.
Sebab, dalam penanganan kasus ini pelaku seolah-olah dilindungi oleh kejaksaan.
"Perlakuan Alwi Husen Maolana kepada korban, yakni adik dari Mas @zanatul_91 memang membuat kita bener-bener emosi terhadap penanganan hukum di Kejari Pandeglang. Kami baru saja meminta tanggapan dari Jaksa Agung @ST_Burhanuddin terkait hal ini namun belom ada tanggapan, semoga segera ditanggapi dan beliau bereskan," tulis Mazzini.
Sementara itu, sidang lanjutan yang digelar Selasa (27/06/2023) kemarin rupanya berlangsung secara online dan tertutup.
Pihak korban mengatakan, seharusnya yang dilindungi privasinya adalah korban, bukan pelaku.
Iman selaku kakak korban pun mengharapkan agar kasus yang menimpa adiknya itu dapat terselesaikan secara adil.
Pun demikian, pelaku dapat dihukum secara maksimal.
Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pandeglang, menuntut terdakwa Alwi Husein Maolana 6 tahun penjara atas kasus penyebaran video asusila untuk ancaman (revenge porn).
Selain itu, terdakwa dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).
Untuk sidang selanjutnya, rencananya dijadwalkan akan digelar pada 11 Juli 2023 mendatang. (Naila Khairunnisa)
Ingat Derlin Siswa Jualan Kue di Sekolah? Tempuh Puluhan Kilometer Tagih Janji Tokoh Ternyata Bohong |
![]() |
---|
Derlin yang Viral Karena Jualan Kue di Sekolah Di- PHP Tokoh Ternama, Janji Dikuliahkan Cuma Palsu |
![]() |
---|
Kecelakaan Hari Ini di Banten: Tragedi Mengerikan Rombongan Peziarah Bogor, Bus Masuk Jurang |
![]() |
---|
Pria di Bekasi Sebar Ribuan Konten Pornografi Anak di Telegram, Member Bayar Rp15 Ribu Per 3 Bulan |
![]() |
---|
Kecelakaan Hari Ini di Pandeglang Banten, Dua Mobil Polisi Tabrakan, Penyebabnya ODGJ Ngamuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.