Cerita Kriminal

Ormas Tutup Paksa RPHU Rawa Kepiting Jakarta Timur, Pemprov DKI Lapor Polisi

Jalur hukum ditempuh lantaran perbuatan anggota ormas itu dinilai sudah mengganggu pelayanan umum.

|
Net via TribunJabar
Ilustrasi Ormas. 

Dalam twitnya, Okki juga melampirkan foto surat pemberitahuan dari Komunitas Pedagang Ayam Eceran Pulogadung. 

Surat itu berisi pesan pemberitahuan kepada para pengusaha atau pedagang ayam potong untuk libur pada 27-30 Juni 2023.

Surat itu disebut sebagai tindak lanjut dari kesempatan bersama antara Bos Pangkalan Ayam Pulogadung dengan para pedagang ayam eceran di Pulogadung dan sekitarnya. 

"RPHU ini dikelola resmi sama Pemprov @DKIJakarta lho. mosok kalah sama ormas sik. ehehehe," tulis Okki.

Aksi penutupan yang dilakukan oknum ormas ini berbuntut satu orang mengalami luka.

Pria berinisial W (31) mengalami luka di bagian kepala diduga dikeroyok Komunitas Pedagang Ayam Eceran Pulogadung.

Ketika dikonfirmasi Wartakota, W mengatakan kejadian tersebut bermula saat Komunitas Pedagang Ayam Eceran Pulogadung melakukan demo memaksa menutup semua pedagang ayam negeri di kawasannya sejak Selasa (27/6/2023) sampai Jumat (30/6/2023).

Ketika melintas di ruko milik keluarga, Selasa (27/6/2023), komunitas tersebut dijelaskan W langsung menghampiri keluarganya dan meminta paksa agar tutup.

Ditambah, terdapat truk pengantar ayam yang saat itu ingin masuk ke RPHU, kemudian ditahan komunitas tersebut agar tidak melintas alias diadang.

Namun, keluarga W dengan tegas menolaknya, dan menilai belum diinformasikan terkait adanya demo tersebut.

Dia lalu membujuk komunitas tersebut agar truk dapat melintas.

“Minimal kalau mau demo sosialisasikan dulu ke ketua pengelola RPHU, dan sosialisasi ke kami yang bernaung di RPHU Rawa Kepiting,” kata W saat dihubungi, Kamis (29/6/2023).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved