Kasus Penipuan iPhone Si Kembar

Pengakuan Saksi DETIK-DETIK Penangkapan Rihana Rihani di Apartemen : 20 Polisi, Cuma 15 Menit

Ia menuturkan bahwa Rihana dan Rihani baru tinggal kurang lebih selama dua pekan di apartemen ini.

Kolase TribunJakarta
Si kembar Rihana Rihani pelaku penipuan reseller iPhone sempat tertawa ketika membahas soal keberadaannya yang disebut kabur ke Bali. 

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan Rihana dan Rihani.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Hengki dalam keterangannya.

Namun demikian, pihak kepolisian belum merinci secara spesifik di kamar dan lantai berapa si kembar Rihana-Rihani diamankan.

Saat ini, si kembar Rihana-Rihani telah tiba di Polda Metro Jaya dan tengah menjalani pemeriksaan secara insentif terkait kasus penipuannya.

Rihana Rihani ditangkap atas 17 laporan polisi (LP) yang masuk ke Polda Metro Jaya dan Polres jajaran.

Total kerugian yang diderita para korban penipuan Rihana Rihani diperkirakan mencapai Rp 35 miliar.

 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto mengatakan, Rihana Rihani kerap berpindah tempat persembunyian.

"Dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya," kata Imam kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Saat ini, jelas Imam, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Rihana Rihani.

"Sekarang kita melakukan pemeriksaan dulu ya untuk 1x24 jam dan nanti untuk selanjutnya baru kita menentukan langkah berikutnya," ujar dia.

Baca juga: Terungkap Status Si kembar Rihana Rihani di Serpong M Town Residence, Lokasi Terakhir Pelariannya

Rihana Rihani diringkus di Apartemen M Town, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (4/7/2023) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

"Pada saat pengamanan kita berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan kita juga dibantu dengan pihak sekuriti maupun pengamanan di apartemen tersebut," kata Imam.

Saat polisi melakukan penggrebekan, Rihana Rihani diketahui sedang bersantai di unit apartemennya.

"Pada saat ditangkap, pelaku ini sedang istirahat ya di salah satu apartemen," ungkap Imam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved