Satpol PP DKI Tertibkan Ribuan Spanduk hingga Bendera Parpol Tak Berizin
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan ribuan spanduk/banner dan bendera partai politik (parpol) tak berizin
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan ribuan spanduk/banner dan bendera partai politik (parpol) tak berizin di sejumlah wilayah ibu kota.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, total ada 1.006 lembar bendera partai dan 3.101 lembar spanduk/banner yang berhubungan dengan tokoh masyarakat maupun tokoh parpol yang dicopot sepanjang Juni 2023 kemarin.
Ribuan lembar bendera partai dan spanduk/banner itu ditertibkan dari lima wilayah kota administrasi di DKI Jakarta.
“Penertiban ini mayoritas berkaitan dengan Pemilu 2024 dan juga alat peraga parpol,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/7/2023).
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini pun meminta semua pihak turut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban, kebersihan, serta kenyamanan dalam hal pemasangan media informasi maupun alat peraga kampanye.
Baca juga: Wali Kota Depok Larang Pasang Atribut Parpol Sembarangan, Istrinya Pampang Spanduk di Tiang Listrik
Caranya dengan tidak memasang banner atau spanduk sembarangan di tempat-tempat umum tanpa izin.
“Khususnya yang berkaitan dengan masa sosialisasi tahapan Pemilu 2024. Sebab, saat ini belum memasuki tahapan kampanye,” ujarnya.
Dominasi Penuh, Tapak Suci Juara Umum Pencak Silat KONI-Bayan Championship 2025 |
![]() |
---|
Rahasia Bikin Celana Jeans Kece, Bos Nyoel Jeans Bagikan Tips Cuci Denim Agar Tetap Keren Dipakai |
![]() |
---|
Kisah Nyoel Jeans dari Jakarta Barat: Bermula dari Nama Tongkrongan, Kini Diakui Para Pecinta Denim |
![]() |
---|
Zainal Arifin Guru Paud Cekik Kurir hingga Berdarah, Istrinya Buka Dompet Korban: Aku Ambil Duitku |
![]() |
---|
Gencarkan Razia, Satpol PP DKI Sita Ribuan Butir Obat Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.