Cerita Kriminal
Akal Bulus Wanita Modus Jastip Tipu Fans Fanatik NCT Dream Rugi Nyaris Rp100 Juta,Bukan Aksi Pertama
Akal bulus perempuan berinsial ES (30) melakukan penipuan terhadap 19 fans fanatik boy band asal Korea Selatan, NCT Dream.
Transaksi pertama yaitu pembayaran jasa.
Mendekati hari konser di ICE BSD, Tangerang, para korban telah membayar lunas tiket beserta fee untuk jasa.
"Pada saat pelaksanaan konser, para korban sudah datang ke venue karena pelaku menyampaikan sudah berada di venue. Ternyata, sampai konser berlangsung selama dua hari, tiket tak kunjung ada. Dari situ para korban membuat laporan di Polsek Pagedangan," katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku pernah melakukan penipuan serupa di event berbeda.
ES kini dikenakan pasal 378 KUHP Subsider pasal 372 KUHP dengsn ancaman kurungan 4 tahun. (Raf)
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Wanita Berkedok Jastip Palsu, Gasak Uang Rp 94 Juta Usai Tipu 19 Fans NCT Dream
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.