Cerita Kriminal

Temuan Jasad Wanita Hamil Ditumpuk Sampah, Terkuak Perilaku Janggal Selama Ngontrak di Cengkareng

Terkuak perilaku janggal pasutri selama mengontrak rumah di Cengkareng, Jakarta Barat sebelum temuan jasad wanita hamil ditumpuk sampah dan baju.

SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi mayat. Terkuak perilaku janggal pasutri selama mengontrak rumah di Cengkareng, Jakarta Barat sebelum temuan jasad wanita hamil ditumpuk sampah dan baju. 

TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Terkuak perilaku janggal pasangan suami istri selama mengontrak rumah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Hal itu dikatakan pengelola kontrakan bernama Siti Istiqomah terkait penemuan mayat wanita hamil tanpa identitas dalam kondisi ditumpuk sampah dan pakaian.

Pelaku diduga suami dari wanita hamil tersebut. Perilaku janggal itu yakni pasangan suami istri tersebut sangat tertutup dengan warga sekitar.

Pasutri itu menempat kontrakan di kawasan Cengkareng tersebut selama dua minggu.

Siti sempat mengobrol dengan terduga pelaku. Terduga pelaku menyebut istrinya sedang hamil muda.

Baca juga: Cium Bau Busuk, Warga di Cengkareng Temukan Mayat Wanita Hamil Tertumpuk Sampah dan Pakaian

"Diketahui selama kurang lebih 2 minggu ditempati, penghuni kontrakan tersebut jarang keluar atau tidak pernah bergaul dengan tetangga sekitar," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).

Andri pun mengungkap detik-detik penemuan mayat wanita hamil tanpa identitas ditumpuk sampah dan pakaian di kontrakan.

Awalnya, Siti Istiqomah mengunggah soal adanya kontrakan kosong di media sosial.

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat (net)

Kemudian Siti menerima telepon dari seseorang yang hendak menngontrak kamar pada Selasa (20/6/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

"Sebagai tanda jadi pelaku transfer ke rek suami saksi Rp 100 ribu," kata Kompol Andri.

Kemudian pada Rabu (21/6/2023), dua orang yang mengaku sebagai pasangan suami istri itu mendatangi kontrakan di Cengkareng.

Mereka membayar pelunasan penyewaan kontrakan selama sebulan sebesar Rp450 ribu.

Baca juga: Mayat Bayi Perempuan Terbungkus Tas Ditemukan di Depan Kampus Sahid Jaksel, Warga: Masih Merah

Saat itu, Siti sempat meminta KTP pasangan tersebut namun tidak diberikan karena alasan sedang mengemas barang.

Setelah itu, tidak ada komunikasi lagi antara Siti dengan pasangan tersebut hingga pada Selasa (12/7/2023).

Dimana hari itu, tercium bau busuk dari kamar nomor 5 yang dikontrak pasangan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved