Waketum Partai Garuda Nilai DPR Wajib Awasi Pelaksanaan RUU Kesehatan

Waketum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi merespon keputusan pemerintah dan DPR RI yang mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU pada Selasa (13/7/2023).

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto pengesahan RUU Kesehatan dan Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. Waketum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi merespon keputusan pemerintah dan DPR RI yang mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU pada Selasa (13/7/2023). 

"Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita," ujar Jokowi, (11/7/2023) dikutip dari laman Presiden RI.

Baca juga: Waketum Partai Garuda Bicara Polemik RUU KUHP dan RUU Kesehatan: Bukan Simsalabim

Selain itu, Jokowi juga berharap dengan adanya Undang-Undang Kesehatan tersebut akan dapat mendorong pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan yang masih kurang di dalam negeri.

"Kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat, saya kira arahnya ke sana," lanjutnya.

Sebelumnya, pengesahan RUU Kesehatan dilaksanakan pada sidang paripurna DPR RI pada masa persidangan V tahun sidang 2022 - 2023.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dengan disahkannya RUU Kesehatan menjadi awal yang baru untuk membangun kembali sistem kesehatan yang tangguh di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di daerah terpencil, tertinggal, di perbatasan, maupun kepulauan.

"Saya ingin mengajak seluruh elemen pemerintah pusat, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, swasta, maupun organisasi non pemerintah, untuk ikut membangun kesehatan sampai ke pelosok negeri negeri," ujar Menkes Budi, (11/7/2023), dikutip dari laman Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya, pemerintah telah melaksanakan setidaknya 115 kali kegiatan dalam rangka meaningful participation, baik dalam bentuk forum diskusi maupun seminar yang dihadiri 1.200 pemangku kepentingan dan 72 ribu peserta.

Pemerintah sudah menerima setidaknya 6.011 masukan secara lisan dan tulisan, maupun melalui portal partisipasisehat.

Pimpinan Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan RUU tentang kesehatan bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.

"RUU kesehatan memberikan ruang ekosistem untuk pengembangan inovasi kesehatan, serta penguatan peran kesehatan," ungkap Melki.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved