Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan
Suami di Serpong Sudah Aniaya Istri Hamilnya dari Dalam Rumah, Sosok Ini Histeris Minta Tolong Warga
Baru terungkap penganiayaan tersebut sudah dilakukan Budyanto dari dalam rumah beberapa saat sebelum korban digiring ke halaman seperti di video viral
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
Namun Budyanto dibebaskan polisi lantaran disebut hanya melakukan tindak pidana ringan.
"Mirisnya pelaku yang telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan," sambung di caption Instagram @viralciledug.
Peristiwa ini kemudian viral di media sosial hingga memunculkan beragam komentar warganet.
Tak sedikit yang langsung men-tag akun Instagram pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Termasuk soal kabar pelaku tak ditahan malah dibebaskan.
"Kalau kata tetangga, bokapnya pelaku orang kuat," tulis warganet robetcakel.
"Woy polisi mana yang terima laporannya? Harus dipecat, udah separah itu dibilang ringan," kata warganet itsmeidiana_
"Pak @listyosigitprabowo tolong ini anak buah bapak berulah lagi, lokasi Serpong tangerang selatan," tulis warganet lainnya.
Sampai berita ini diturunkan TribunJakarta masih berusaha menghubungi pihak kepolisian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.