Cerita Kriminal

Sopir di Tuban Ngaku Anggota Intel Tipu Mamah Muda, Setelah Berhubungan Badan Korban Ditinggalkan

Setelah berhubungan badan dengan K, AY pun meninggalkan mamah muda tersebut kabur membawa uang Rp 3 juta.

Editor: Siti Nawiroh
ISTIMEWA
ilustrasi penipuan. Seorang pria berinisial AY (45) mengaku anggota Intel di Polres Tuban kepada seorang mamah muda berinisial K (25) di Tuban, Jawa Timur. Setelah berhubungan badan dengan K, AY pun meninggalkan mamah muda tersebut kabur membawa uang Rp 3 juta. 


TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria berinisial AY (45) mengaku anggota Intel di Polres Tuban kepada seorang mamah muda berinisial K (25) di Tuban, Jawa Timur.

Setelah berhubungan badan dengan K, AY pun meninggalkan mamah muda tersebut kabur membawa uang Rp 3 juta.

K sudah terbuai rayuan polisi gadungan tersebut yang ternyata merupakan sopir.

K bahkan menyerahkan uang Rp 3 juta kepada pelaku yang sebelumnya diakui sebagai dana untuk mengurus berkas perceraian dengan suaminya.

Semula, K yang masih berstatus istri orang berkenalan dengan AY melalui media sosial Facebook, dua bulan lalu.

Saat itu, AY menggunakan akun bernama Arif Hermansyah.

Dari perkenalan itu, keduanya menjalin hubungan asmara hingga 21 Juni 2023.

Setelah menjalin hubungan asmara melalui media sosial, AY mengajak K untuk bertemu.

Kapolres Tuban, AKBP Suryono mengatakan, saat pertemuan itu, AY mengaku sebagai anggota intel dari Polres Tuban.

"Tersangka kenalan melalui jejaring sosial, untuk meyakinkan dan memudahkan aksinya, saat bertemu korban pelaku mengaku sebagai anggota intel dari Polres Tuban," kata AKBP Suryono, Senin (17/9/2023), dikutip dari laman SURYA.co.id.

Dari pertemuan itu, AY menawarkan siap membantu mengurus akta perceraian K dengan suaminya.

Untuk melancarkan aksinya, AY bahkan menjanjikan akan menikahi wanita asal Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur itu.

Baca juga: Polisi Ungkap Adanya Jual-Beli Rekening di Balik Kasus Penipuan Modus Like and Subscribe

Saat itu, K tak langsung mengiyakan tawaran dari AY tersebut.

Namun, karena termakan bujuk rayu AY, ibu muda itu akhirnya menerima tawaran kekasih gelapnya itu.

Saat itu pelaku meminta biaya pegajuan perceraian kepada K sebesar Rp 3 juta

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved