Viral di Media Sosial

Fahmi Husaeni Tak Jadi Gugat Cerai Anggi Anggraeni! Pengacaranya Singgung Soal Ada Unsur Penipuan

Fahmi Husaeni rupanya tak jadi menceraikan Annggi Anggraeni. Apa penyebabnya? Pengacara singgung soal ada unsur penipuan.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Fahmi Husaeni rupanya tak jadi menceraikan Annggi Anggraeni. Apa penyebabnya? Pengacara singgung soal ada unsur penipuan. 

"Seorang suami atau isteri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi penipuan atau salah sangka mengenai diri suami atau istri"

"Itu ada penipuan, ketidakterbukaan, ada keragu-raguan, itu terjadi," imbuh Ojat.

Terkait alasan Fahmi Husaeni mengajukan pembatalan perkawinan, Ojat mengungkap penjelasan.

Ternyata Fahmi Husaeni ingin agar statusnya tetap bujangan, bukan duda.

Baca juga: Terkuak Kondisi Anggi Pengantin Hilang di Bogor Setelah Pilih Eks Kekasih, Fahmi Tak Mau Ketemu Lagi

"Jadi nanti status Fahmi tetap bujangan ya?" tanya Kang Dedi.

"Iya di KTP-nya, tidak boleh jadi duda," imbuh Ojat.

Menurutnya, proses sidang akan digelar setelah 14 hari dilakukan pendaftaran ke Pengadilan Agama.

"Insya Allah satu kali sidang lah langsung putus. Sekarang daftar dulu, 14 hari ada sidang, lalu kita dipanggil lagi buat putusan," terangnya.


Kondisi Terkini Anggi

Fahmi mengaku tak pernah lagi bertemu dengan Fahmi setelah istrinya tersebut hilang sehari setelah akad nikah.

Sakit hati mendalam, Fahmi bahkan mengaku tak ingin lagi bertemu dengan Anggi.

Fahmi mengungkap keadaan terkini Anggi yang ternyata sedang sakit.

Hal itu diungkap Fahmi ketika menghadiri acara Rumpi, Trans TV.

Fahmi yang diwawancarai oleh Feni Rose membeberkan kisahnya.

"Pada saat istri kamu gak pulang-pulang berjam-jam, waktu itu apa yang berkecamuk dibenak kamu, kekhawatiran apa yang kamu rasakan?," tanya Feni Rose, dalam acara RUMPI Trans TV yang dikutip TribunnewsBogor.com.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved