Sejarah Bendera Merah Putih yang Dijahit Fatmawati Soekarno, Awalnya Berasal dari Pemberian Jepang

Sejarah Bendera Merah Putih yang Dijahit Fatmawati Soekarno, Awalnya Berasal dari Pemberian Jepang

ISTIMEWA
Ilustrasi - Paskibraka Kecamatan Larangan, Kota Tangerang yang menggelar Upacara 17 Agustus, Rabu (17/8/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sejarah tentang berkibarnya Sang Merah Putih sebagai lambang kehormatan Indonesia, ternyata memiliki perjuangan yang cukup panjang.

Ialah Fatmawati Soekarno, sosok yang menjahit Bendera Merah Putih atau disebut Bendera Pusaka menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.

Dalam catatan sejarah, disebutkan bahwa Bendera Pusaka pertama kali dikibarkan pada 17 Agustus 1945 setelah pernyataan kemerdekaan Indonesia pertama kali dikumandangkan.

Presiden Soekarno menyatakan Kemerdekaan Indonesia, tepatnya di Jalan Pegangsaan Timur, Nomor 56 Jakarta.

Baca juga: Identik dengan Upacara Kemerdekaan, Ternyata Begini Kisah di Balik Terbentuknya Paskibraka Indonesia

Kala itu, bendera kebangsaan Merah Putih dikibarkan pada tiang bambu oleh dua orang muda-mudi yang dipimpin oleh Latief Hendradiningrat.

Dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara RI setneg.go.id, Bendera Pusaka yang dijahit oleh Fatmawati, dahulu dibuat dari kain pemberian Jepang.

Kain itu, adalah pemberian Pimpinan Barisan Propaganda Jepang, Hitoshi Shimizu melalui seorang pemuda bernama Chairul Basri.

Sejarah tentang Bendera Pusaka ini, dituangkan dalam kumpulan catatan kecilnya yang diberi judul 'Catatan Kecil Bersama Bung Karno, terbitan PT Delta Rohita, tahun 1978.

Perdana Menteri Kuniaki Koiso mengumumkan pada 7 September 1944, bahwa Jepang akan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia.

Dua blok kain merah dan putih berbahan katun asal Jepang itu pun, kemudian dijahit oleh Fatmawati dengan mesin jahit tangan menjadi sebuah bendera. 

Kala itu, bendera pusaka berkibar siang dan malam di tengah dentuman suara tembakan dan meriam dalam perjuangan melawan Belanda.

Meskipun Indonesia berhasil menyatakan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, nyatanya perjuangan untuk mengibarkan Sang Merah Putih di atas Tanah Air Indonesia masih terus berlanjut.

Dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 14 tahun 2017, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, dijelaskan terkait sejarah panjang perjuangan Indonesia ketika mengibarkan Merah-Putih sebagai identitas Indonesia seiring dengan terbentuknya Pasukan Pengibar Bendera.

Setelah Presiden Soekarno menyatakan kemerdekaan, Belanda masih ingin menguasai Indonesia sehingga ketika itu perjuangan masih harus dilanjutkan.

Pada 4 Januari 1946, situasi kota Jakarta semakin genting sehingga Presiden Soekarno dan juga Wakilnya Bung Hatta, pergi meninggalkan Jakarta menuju Yogyakarta dengan membawa bendera pusaka yang sebelumnya sudah berkibar.

Bendera tersebut dibawa dengan cara dimasukan ke dalam koper milik Presiden Soekarno, dan selanjutnya Ibukota Negara Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.

Akan tetapi pada 19 Desember 1948,  Belanda melancarkan agresi yang kedua sehingga penyelamatan Bendera Pusaka harus dilakukan.

Presiden Soekarno, mempercayakan hal tersebut kepada seorang ajudan bernama Mayor M. Husein Mutahar.

Misi penyelamatan bendera ini, merupakan sejarah dalam menegakan pengibaran sang Merah Putih di Tanah Air Indonesia.

Pernah dirobek jadi dua bagian

Dalam sejarahnya, bendera Merah Putih pernah dirobek oleh Husein Mutahar yang merupakan ajudan Soekarno.

Ia terpaksa harus mencabut benang jahitan dan memisahkan antara bagian merah dan putih bendera tersebut sebagai upaya penyelamatan Bendera Pusaka dari sitaan Belanda.

Bendera yang sudah dijahit oleh Fatmawati, dipisah menjadi dua bagian dan dimasukan ke dalam tas miliknya.

Husein Mutahar, ketika itu berpikir bahwa bila Bendera Pusaka dipisahkan maka tidak bisa lagi disebut sebagai bendera, melainkan hanya dua carik kain berwarna putih dan merah.

Setelah dibongkar menjadi dua bagian, Bendera Pusaka diamankan oleh Husein Mutahar.

Suatu pagi di tahun 1948, Husein Mutahar menerima pemberitahuan bahwa Bendera Pusaka tersebut harus diserahkan kembali ke Presiden Soekarno melalui Soedjono, orang yang dipercayakan oleh Soekarno kala itu.

Dengan meminjam mesin jahit milik seorang istri dokter, Bendera Pusaka yang terpisah jadi dua bagian dijahit kembali oleh Husein Mutahar persis di lubang bekas jahitan sebelumnya.

Akan tetapi, pada proses penjahitan ulang tersebut sempat terjadi sedikit kesalahan menjahit di sekitar 2 Cm dari ujung bendera.

Kini, Bendera Merah Putih telah berkibar di Tanah Air Indonesia.

Bendera Merah Putih menjadi bukti perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih dan mempertahankan kemerdekaan.

Sebagai lambang Negara yang mencerminkan kehormatan bangsa, Bendera Merah Putih kini memiliki ketentuan khusus yang diatur melalui Undang-undang Nomor 24 tahun 2009.

Dalam Undang-Undang tersebut, dijelaskan tentang arti bendera menurut Undang-Undang, ketentuan ukuran, tata cara perlakuan serta pengibarannya.

Itulah sejarah tentang Bendera Merah Putih.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved