Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur

Sidang Serial Killer Wowon Cs: Dokter RSUD Bantargebang Ungkap Kondisi Korban, Kuasa Hukum Bereaksi

Kuasa hukum kasus serial killer Bekasi Cianjur Wowon Cs merespon keterangan dokter jaga RSUD Bantargebang yang membeberkan kondisi korban.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Sidang kasus serial killer Bekasi Cianjur di Pengadilan Negeri Bekasi, Wowon cs hadir dalam persidangan, Selasa (25/7/2023). Kuasa hukum kasus serial killer Bekasi Cianjur Wowon Cs merespon keterangan dokter jaga RSUD Bantargebang yang membeberkan kondisi korban. 

Ketiga terdakwa yakni, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehuddin hadir dalam sidang kali ini.

Sidang dimulai sekira pukul 12.30 WIB, saksi Dokter Nanang Agung Permadi hadir dan langsung memberikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim.

Baca juga: Mengangguk hingga Tertunduk, Gelagat Wowon Cs saat Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Bekasi

Dalam keterangannya, Dokter Nanang mengaku menangani tiga orang pasien diduga keracunan.

"Yang diantar ada 3, kalau namanya saya kan enggak tahu, cuman seingat saya cewek satu cowok dua," kata Nanang di persidangan.

Selain ketiga pasien yang sudah dalam keadaan kritis, terdapat dua pasien lagi yang datang ke RSUD Bantargebang.

Satu diantaranya merupakan pemuda yang sudah dalam keadaan meninggal dunia dan satu lagi seorang anak kecil.

"Kalau yang meninggal langsung dibawa ke ruang pemulasaraan, kalau yang anak kecil langsung mendapatkan penanganan di dokter anak," ucapnya.

Sebagai dokter, langkah pertama yang dia lakukan sebatas melakukan pertolongan medis untuk tiga orang pasien diduga keracunan tersebut.

"Saya selaku dokter jaga selayaknya dokter pasti penanganan medis, penanganan awal, karena mulutnya berbusa kan curiganya keracunan, jadi saya pemberian obat-obatan dan pemasangan infus," terang dia.

Ada pun sidang berlangsung cukup singkat, Majelis Hakim sempat melontarkan beberapa pertanyaan seputar situasi penanganan medis yang dilakukan dokter Nanang.

Hal serupa juga ditanyakan jaksa dan kuasa hukum terdakwa, Hakim Ketua Suparna kemudian menutup sidang untuk dilanjutkan pada agenda berikutnya pada Selasa (1/8/2023) mendatang.

"Sidang ditunda Selasa 1 Agustus 2023 dengan acara yang sama keterangan saksi-saksi," kata Suparna menutup sidang.

Dokter Ceritakan Kondisi Korban

Dalam kesaksiannya, Nanang bercerita seputar penanganan medis yang dia lakukan saat kedatangan lima orang pasien diduga keracunan.

Saat itu kata Nanang, terdapat tiga orang pasien yang dia tangani langsung di instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Bantargebang.

Dia adalah Ai Maemunah, M. Dede Solehuddin dan Ridwan Abdul Muiz (21), sedangkan anak di bawah umur berinisial NR langsung ditangi dokter anak.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved