Viral di Media Sosial
Detik-detik Bripda Ignatius Tewas Tertembak, Berawal Rekannya yang Ambil Senjata Api dari Tas
Polisi menyebut tidak ada penembakan, Bripda Ignatius meninggal karena kelalaian dua rekannya, Bripka IG dan Bripka IMS.
TRIBUNJAKARTA.COM, BOGOR - Terungkap detik-detik Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas tertembak di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor pada Minggu (23/7/2023) dini hari sekira pukul 01.40 WIB.
Polisi menyebut tidak ada penembakan, Bripda Ignatius meninggal karena kelalaian dua rekannya, Bripka IG dan Bripka IMS.
Semua berawal dari seorang rekan Bripka Ignatius mengeluarkan senjata api dari dalam tasnya.
Senjata api yang dikeluarkan rekan terkena Bripka Ignatius.
Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar tak menjelaskan siapa yang mengambil senjata api tersebut dari tas.
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucapnya.
Hingga saat ini, Aswin mengatakan, pihaknya bersama Satreskrim Polres Bogor tengah mengusut kasus ini.
Baik dari sisi pidana maupun etik dan disiplin.
"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," kata Aswin.

Diketahui baik korban dan tersangka sama-sama bertugas di Densus 88 Antiteror Polri.
Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang dilakukan kedua tersangka.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," jelasnya.
Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.
"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.