Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Hadirkan Saksi Meringankan, Shane Lukas Jalani Sidang Penganiayaan David Hari Ini

Shane Lukas akan menghadirkan saksi yang meringankan dirinya pada persidangan kasus penganiayaan David Ozora.

Kompas.com/Dzaky Nurcahyo
Terdakwa Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023), untuk menjalani sidang perdana kasus penganiayaan D (17). engadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara penganiayaan Cristalino David Ozora, Kamis (27/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara penganiayaan Cristalino David Ozora, Kamis (27/7/2023).

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa Shane Lukas.

"Kami akan mengajukan satu saksi A de Charge," kata kuasa hukum Shane, Happy Sihombing, saat dikonfirmasi.

Happy menambahkan, semula pihaknya ingin menghadirkan dua saksi yang meringankan. Namun, satu saksi lainnya berhalangan hadir.

"Tadinya dua orang, tapi yang satu lagi belum pasti atau masih tentatif. Mungkin baru bisa minggu depan," ujar dia.

Pada Selasa (25/7/2023), terdakwa Mario Dandy Satriyo  juga diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menghadirkan saksi meringankan.

Hanya saja, kuasa hukum Mario Dandy menyatakan saksi meringankan tersebut berhalangan hadir.

Kuasa hukum hanya membacakan surat dari ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, di persidangan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved