Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Hadirkan Saksi Meringankan, Shane Lukas Jalani Sidang Penganiayaan David Hari Ini
Shane Lukas akan menghadirkan saksi yang meringankan dirinya pada persidangan kasus penganiayaan David Ozora.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara penganiayaan Cristalino David Ozora, Kamis (27/7/2023).
Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa Shane Lukas.
"Kami akan mengajukan satu saksi A de Charge," kata kuasa hukum Shane, Happy Sihombing, saat dikonfirmasi.
Happy menambahkan, semula pihaknya ingin menghadirkan dua saksi yang meringankan. Namun, satu saksi lainnya berhalangan hadir.
"Tadinya dua orang, tapi yang satu lagi belum pasti atau masih tentatif. Mungkin baru bisa minggu depan," ujar dia.
Pada Selasa (25/7/2023), terdakwa Mario Dandy Satriyo juga diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menghadirkan saksi meringankan.
Hanya saja, kuasa hukum Mario Dandy menyatakan saksi meringankan tersebut berhalangan hadir.
Kuasa hukum hanya membacakan surat dari ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, di persidangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.