Ayah Pernah Buat Laporan ke Polres Jaksel Usai Sultan Terjerat Kabel, Tapi Ditolak Karena Alasan Ini

Mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) mengalami kecelakaan yang membuat dirinya tak bisa berbicara.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kabel serat optik 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) mengalami kecelakaan yang membuat dirinya tak bisa berbicara.

Leher Sultan terjerat kabel yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, 5 Januari 2023.

Ayah Sultan, Fatih, mengaku sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 Januari 2023.

"Hari Sabtu siang saya ke Polres Jaksel untuk melaporkan terkait dengan kecelakaan ini dengan tujuannya untuk BPJS yang pertama, kemudian itu bisa diterima dan dibuatkan polisi," kata Fatih saat dihubungi, Minggu (30/7/2023).

Kedua, sambung Fatih, ia hendak melaporkan pemilik kabel yang membuat anaknya menderita hingga saat ini.

Namun, laporan tersebut ditolak dengan alasan Fatih tidak mengetahui identitas pemilik kabel tersebut.

"Tapi untuk laporan yang kedua ini tidak diterima oleh kepolisian oleh Polres Jaksel waktu itu dengan alasan siapa yang dilaporkan? Ya pemilik kabel. Siapa namanya? Ya nggak tahu, wong saya tahunya anak saya jatuh karena kabel itu. Kalau pemiliknya siapa, ya nggak tahu," ujar dia.

Kini, Fatih sudah mengetahui pemilik kabel itu. Ia pun berencana melaporkan PT BT selaku pemilik kabel ke Polda Metro Jaya.

Rencana minggu depan saya laporkan PT BT ke Polda Metro Jaya bila mereka belum juga kooperatif," kata Fatih.

Fatih mengaku akan menunggu itikad baik PT BT selama beberapa hari ke depan sebelum membuat laporan polisi (LP).

"Saya kasih tenggat waktu sampai Kamis. Jika tak kooperatif saya ambil sikap," ujar dia.

Ia menjelaskan, laporan yang hendak dilayangkan adalah terkait kelalaian PT BT hingga menyebabkan Sultan mengalami kecelakaan.

"Terkait keselamatan dan ancaman nyawa atas kelalaian mereka (PT BT)," ungkap Fatih.

Adapun kecelakaan yang dialami Sultan terjadi pada 5 Januari 2023 di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved