Pembunuhan Ayah Tiri di Penjaringan

Sang Anak Bunuh Ayah Tiri di Penjaringan dengan 11 Tusukan saat Sedang Tertidur Pulas

Di tengah kemarahannya yang sudah memuncak karena sering dihina, FO mengambil pisau dapur lalu masuk ke kamar korban.

|
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Kompas.com
Pembunuhan sadis dilakukan seorang anak, FO (33; kiri), terhadap ayah tirinya, Cecep Riyana (66; kanan), dengan menusuk saat sedang tidur, di rumah mereka di  Jalan Bidara Raya, RT 08 RW 05 Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (22/7/2023) dini hari. 

"Dalam celana tersangka terdapat darah yang diidentifikasi milik korban, kemudian sisa rokok yang berada di TKP dekat jenazah atau korban adalah DNA milik tersangka," sambung Kapolres.

FO mengakui perbuatannya membunuh ayah tiri karena sakit hati sering dihina.
FO mengakui perbuatannya membunuh ayah tiri karena sakit hati sering dihina. (Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com)

Penyelidikan lalu berlanjut kepada pengejaran pelaku.

Dalam kurun waktu 1x24 jam, polisi menangkap FO di sebuah taman sekitar 3 kilometer dari rumah tempat pembunuhan.

"Pembunuhan ini motifnya masalah keluarga, pelaku sakit hati karena sering dihina korban," ucap Gidion.

Atas kasus ini, polisi menetapkan FO dengan pasal 340 subsidair 338 KUHP tentang pembunuhan.

Yang bersangkutan terancam hukuman maksimal seumur hidup.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved