Pembunuhan Ayah Tiri di Penjaringan
Sang Anak Bunuh Ayah Tiri di Penjaringan dengan 11 Tusukan saat Sedang Tertidur Pulas
Di tengah kemarahannya yang sudah memuncak karena sering dihina, FO mengambil pisau dapur lalu masuk ke kamar korban.
|
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Kompas.com
Pembunuhan sadis dilakukan seorang anak, FO (33; kiri), terhadap ayah tirinya, Cecep Riyana (66; kanan), dengan menusuk saat sedang tidur, di rumah mereka di Jalan Bidara Raya, RT 08 RW 05 Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (22/7/2023) dini hari.
"Dalam celana tersangka terdapat darah yang diidentifikasi milik korban, kemudian sisa rokok yang berada di TKP dekat jenazah atau korban adalah DNA milik tersangka," sambung Kapolres.

Penyelidikan lalu berlanjut kepada pengejaran pelaku.
Dalam kurun waktu 1x24 jam, polisi menangkap FO di sebuah taman sekitar 3 kilometer dari rumah tempat pembunuhan.
"Pembunuhan ini motifnya masalah keluarga, pelaku sakit hati karena sering dihina korban," ucap Gidion.
Atas kasus ini, polisi menetapkan FO dengan pasal 340 subsidair 338 KUHP tentang pembunuhan.
Yang bersangkutan terancam hukuman maksimal seumur hidup.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.